Media pemerintah Tiongkok melaporkan bahwa pengadilan di Beijing telah menjatuhkan hukuman penjara terhadap 10 orang lelaki atas tuduhan telah menahan warga yang berusaha menyampaikan keluhan ke pemerintah pusat secara ilegal.
Berdasarkan sistem petisi Tiongkok, warga dapat meminta agar pemerintah pusat menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pejabat lokal. Permohonan itu dapat diajukan di kantor pengaduan di ibukota.
Namun, Pengadilan Distrik Chaoyang di Beijing bulan lalu mengemukakan bahwa para pejabat di kota Changge di provinsi Henan, Tiongkok Tengah, telah mempekerjakan orang-orang untuk mencegah orang-orang mengadukan keluhan mereka di Beijing dalam upaya menutup-nutupi pelanggaran.
Sepuluh orang tersebut dikenai hukuman penjara hingga 18 bulan karena melakukan penahanan secara ilegal.
Kelompok-kelompok hak asasi menyatakan orang-orang yang akan mengadu kerap dipaksa pulang atau ditahan di fasilitas-fasilitas ilegal yang disebut “penjara gelap”.
Berdasarkan sistem petisi Tiongkok, warga dapat meminta agar pemerintah pusat menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pejabat lokal. Permohonan itu dapat diajukan di kantor pengaduan di ibukota.
Namun, Pengadilan Distrik Chaoyang di Beijing bulan lalu mengemukakan bahwa para pejabat di kota Changge di provinsi Henan, Tiongkok Tengah, telah mempekerjakan orang-orang untuk mencegah orang-orang mengadukan keluhan mereka di Beijing dalam upaya menutup-nutupi pelanggaran.
Sepuluh orang tersebut dikenai hukuman penjara hingga 18 bulan karena melakukan penahanan secara ilegal.
Kelompok-kelompok hak asasi menyatakan orang-orang yang akan mengadu kerap dipaksa pulang atau ditahan di fasilitas-fasilitas ilegal yang disebut “penjara gelap”.