Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Jatuhi Pialang Senjata Hukuman Penjara 4 Tahun


Efraim Diveroli, 25 tahun, mengaku bersalah bersekongkol menjual amunisi terlarang.
Efraim Diveroli, 25 tahun, mengaku bersalah bersekongkol menjual amunisi terlarang.

Pengadilan distrik Florida menetapkan hukuman tersebut terhadap Efraim Diveroli, 25 tahun, yang mengaku bersalah atas dakwaan persekongkolan.

Seorang pialang senjata Amerika yang perusahaannya pernah mendapat kontrak 300 juta dolar dengan Departemen Pertahanan Amerika telah dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas percobaan menjual jutaan amunisi Tiongkok yang dilarang kepada Pentagon, untuk digunakan oleh pasukan Afghanistan.

Pada hari Senin pengadilan distrik Florida menetapkan hukuman tersebut terhadap Efraim Diveroli, 25 tahun, yang mengaku bersalah pada tahun 2009 atas dakwaan persekongkolan untuk melakukan penipuan.

Dalam kesepakatan keringanan hukuman, Diveroli mengaku bahwa pada tahun 2007, dirinya berkomplot dengan para pegawai perusahaannya yang berbasis di Miami, AEY, Inc., untuk menjual kepada Angkatan Darat AS amunisi Tiongkok yang dilarang senilai 10,3 juta dolar yang berusaha mereka samarkan sebagai barang buatan Albania.

Transaksi tersebut melanggar embargo Kongres Amerika terhadap senjata buatan Tiongkok yang ditetapkan pada tahun1989 setelah pembantaian pelajar Tiongkok di Lapangan Tiananmen.

XS
SM
MD
LG