Tautan-tautan Akses

Penerima Tunjangan Pemerintah Tak Bisa Jadi Penduduk Tetap di AS


Beberapa aktivis melakukan aksi unjuk rasa di Hollywood, Los Angeles, California menuntut reformasi imigrasi sambil membawa replika kartu penduduk tetap Amerika (green card) (foto: dok).
Beberapa aktivis melakukan aksi unjuk rasa di Hollywood, Los Angeles, California menuntut reformasi imigrasi sambil membawa replika kartu penduduk tetap Amerika (green card) (foto: dok).

Pemerintahan Trump mengumumkan kebijakan baru hari Senin (12/8) yang tidak akan memungkinkan imigran di Amerika menjadi penduduk tetap atau warga negara jika mereka meminta tunjangan pemerintah seperti Medicaid, kupon makanan, atau bantuan perumahan.

Penjabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Keimigrasian Amerika (USCIS) Ken Cuccineli mengumumkan aturan "Tidak Boleh Membebani Publik" itu dalam jumpa pers di Gedung Putih. Ia menyatakan kebijakan baru itu akan mendorong "kemandirian dan swa-sembada bagi mereka yang ingin datang ke, atau akan tinggal di, Amerika."

Perubahan aturan tersebut akan mulai berlaku 15 Oktober 2019. Berdasar aturan itu, beban publik didefinisikan sebagai individu yang menerima satu atau lebih tunjangan yang ditentukan selama lebih dari 12 bulan dalam periode 36 bulan. Menerima dua tunjangan berbeda dalam satu bulan dihitung sebagai dua bulan.

Cuccinelli mengatakan pemerintah ingin menghindari situasi di mana orang yang mengajukan permohonan menjadi penduduk tetap atau warga negara nantinya hidup dengan mengandalkan tunjangan pemerintah.

Penjabat direktur USCIS itu mengatakan aturan itu tidak berlaku bagi program imigrasi berbasis kemanusiaan seperti pengungsi dan pencari suaka, dan dikecualikan pada korban perdagangan manusia dan kekerasan dalam rumah tangga. Pengecualian untuk kategori-kategori itu diamanatkan oleh Kongres.

Cucinnelli mengatakan aturan itu juga tidak berlaku bagi imigrasi berbasis keluarga, karena warga yang mensponsor anggota keluarga untuk mendapatkan kartu hijau, guna memungkinkan orang itu menjadi penduduk tetap di Amerika, sudah diharuskan menunjukkan "surat pernyataan tanggungan" bahwa mereka mampu memberi bantuan keuangan.

Organisasi aktivis imigrasi memrotes aturan itu. Koalisi Imigrasi New York, yang terdiri dari lebih 200 anggota, menyebutnya "xenophobia dan klasik," dan bertekad melawannya.

Sementara itu, Pusat Bantuan Hukum Imigrasi, organisasi yang membela hak dan peluang imigran berpenghasilan rendah, menyatakan akan menuntut pemerintah terkait aturan baru itu. Dalam cuitan di Twitter, dikatakan aturan itu "dirancang untuk mendefinisi ulang sistem hukum imigrasi kita, meniadakan hak komunitas kulit berwarna dan mendukung kulit putih dan kaya."

Aturan baru itu sejalan dengan upaya pemerintah membatasi imigran miskin yang mungkin memanfaatkan tunjangan dari uang rakyat, sementara memungkinkan lebih banyak imigran dengan keterampilan tinggi dan kaya datang ke Amerika.(ka/jm)

XS
SM
MD
LG