Dakwaan itu berasal dari pidato yang disampaikan Musallam al-Barrak pada tahun 2012, yang mengatakan undang-undang pemilu baru akan menguntungkan para pendukung Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, pemimpin Kuwait yang didukung Barat.
Rakyat Kuwait mengadakan protes massal pada tahun 2012 menyusul diberlakukannya undang-undang pemilu baru.
Kuwait telah menindak keras oposisi sejak protes-protes tersebut dan bahkan mencabut kewarganegaraan beberapa orang Kuwait.