Tautan-tautan Akses

Bangladesh Jatuhi Hukuman Mati Pemimpin Islamis


Polisi Bangladesh memeriksa para pejalan kaki dii depan pengadilan, pasca diumumkannya keputusan MA atas Abdul Quader Mollah. Pemimpin partai Jamaat-e-Islami tersebut dijatuhi hukuman mati di pengadilan Dhaka, Bangladesh, Selasa (17/9).
Polisi Bangladesh memeriksa para pejalan kaki dii depan pengadilan, pasca diumumkannya keputusan MA atas Abdul Quader Mollah. Pemimpin partai Jamaat-e-Islami tersebut dijatuhi hukuman mati di pengadilan Dhaka, Bangladesh, Selasa (17/9).

Mahkamah Agung Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap pemimpin partai politik oposisi, Abdul Quader Mollah, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan saat berlangsungnya perang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971.

Pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Abdul Quader Mollah, didapati bersalah bulan Februari dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hukuman tersebut dikasasi baik oleh pembela maupun jaksa penuntut.

Hari Selasa (17/9), dewan beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M. Muzammel Hossain memutuskan bahwa Mollah dijatuhi hukuman mati.

Hukuman sebelumnya menimbulkan protes di seluruh negara itu oleh orang-orang yang mengatakan hukuman tersebut terlalu ringan. Mollah dan para pendukungnya mengatakan peradilan itu bermotif politik

Bangladesh mengatakan tiga juta orang tewas dan 200 ribu orang wanita diperkosa oleh tentara Pakistan yang dibantu oleh 'kaki-tangan' setempat saat berlangsungnya perang tahun 1971.

Recommended

XS
SM
MD
LG