Tautan-tautan Akses

Bangladesh Hukum Pemimpin Islamis atas Tuduhan Kejahatan Perang


Ghulam Azam, mantan pemimpin Jamaat-e-Islami, partai Islam Bangladesh, dikawal ketat petugas keamanan menuju ruang sidang Mahkamah Kejahatan Perang di Dhaka, Bangladesh (15/7).
Ghulam Azam, mantan pemimpin Jamaat-e-Islami, partai Islam Bangladesh, dikawal ketat petugas keamanan menuju ruang sidang Mahkamah Kejahatan Perang di Dhaka, Bangladesh (15/7).

Mahkamah kejahatan perang Bangladesh telah menjatuhkan hukuman atas Ghulam Azam, pemimpin partai Islam berusia 90 tahun atas tuduhan melakukan kejahatan perang, Senin (15/7).

Mahkamah kejahatan perang di Dhaka, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ghulam Azam, Senin (15/7). Azam yang berusia 90 tahun itu didapati bersalah mendalangi kekejaman dalam perang Bangladesh untuk meraih kemerdekaan dari Pakistan.

Penghukuman Ghulam Azam telah memicu kekerasan yang menyebabkan dua orang tewas dan beberapa cedera.

Hukuman itu dijatuhkan hari Senin kepada bekas ketua partai Jamaat-e-Islami, Ghulam Azam dalam ruang pengadilan yang penuh sesak di Dhaka. Azam yang dihadirkan di pengadilan di atas kursi roda dinyatakan bersalah melakukan sejumlah kejahatan termasuk memicu dan merencanakan kejahatan perang tahun 1971 ketika Bangladesh membebaskan diri dari Pakistan.

Jaksa-jaksa mengatakan ia berperan penting dalam membentuk kelompok-kelompok milisi yang membunuh dan memperkosa ribuan orang. Pengacaranya mengatakan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik.

Bentrokan bahkan pecah sebelum keputusan dibacakan ketika para aktivis Jamaat-e-Islami melempar batu dan membakar kendaraan-kendaraan di Dhaka dan kota-kota lain. Polisi menembakkan peluru karet untuk membubarkan demonstran. Beberapa orang cedera dalam kekerasan yang berawal hari Minggu.

Ghulam Azam adalah pemimpin ke lima Partai Jamaat-e-Islami yang dijatuhi hukuman sejak Januari oleh pengadilan kejahatan perang yang dibentuk oleh pemerintahan yang dipimpin Liga Awami tahun 2010. Pengadilan-pengadilan itu telah memicu kekerasan yang menyebabkan 100 orang lebih tewas sejak Januari.

Profesor Ataur Rahman dari Dhaka University mengatakan hukuman terhadap Azam bisa kembali memicu kekerasan maut lainnya di negara itu.

Rahman mengatakan, mereka akan turun ke jalan sekarang, mereka sangat frustrasi dan marah. Akan ada konfrontasi lebih banyak mengenai isu ini, akan ada gelombang protes baru menentang pemerintah, jadi kita terus menghadapi krisis.

Para pengecam Perdana Menteri Sheikh Hasina mengatakan ia menggunakan pengadilan itu untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya dan memperlemah oposisi menjelang pemilu tahun depan. Hasina mengatakan penghukuman itu adalah upaya memberi keadilan bagi puluhan ribu orang yang tewas selama negara itu memperjuangkan kemerdekaan 40 tahun lalu dan para korban yang selamat.

Profesor Rahman mengatakan pengadilan itu telah mengasingkan kelompok-kelompok Islamis di negara itu dari partai yang berkuasa. Ia mengatakan ini menguntungkan partai oposisi utama.

Banyak warga kelas menengah dan kelompok sekuler di Bangladesh mendukung pengadilan itu dan menyerukan hukuman yang keras bagi para pemimpin Islamis. Tapi para pakar mengatakan jauh di pelosok negara ada dukungan kuat bagi partai Jamaat e-Islami dan kemarahan terhadap sidang-sidang pengadilan yang terus berlangsung.

Kelompok-kelompok HAM juga mengecam pengadilan kejahatan perang itu karena tidak memenuhi standar internasional.

Recommended

XS
SM
MD
LG