Tautan-tautan Akses

Terumbu Karang Rusak oleh Kapal Pesiar, Pemerintah Akan Tindak Keras


Terumbu-terumbu karang di Raja Ampat, Papua.
Terumbu-terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Pemerintah hari Selasa (14/3) mengatakan akan mengambil tindakan keras setelah sebuah kapal pesiar merusak terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang terkenal dengan keragaman hayati laut yang ekstensif.

Kapal M.V. Caledonian Sky seberat 4.200 ton masuk ke perairan Raja Ampat pada 4 Maret setelah berlayar ke pulau-pulau di sekitarnya untuk melihat-lihat burung dan mengadakan pertunjukan seni. Ketika mulai berlayar menuju Bitung di Sulawesi, kapal itu menggerus terumbu karang, menurut Kementerian Koordinator Urusan Maritim dan Sumber Daya.

Kementerian mengatakan kapal itu kemudian terus menuju Bitung tanpa menunggu evaluasi kerusakan, dan saat ini sedang berada di Filipina.

Kementerian mengatakan kerusakan terumbu karang itu tidak dapat diperbaiki. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kapal itu menghancurkan terumbu karang seluas kira-kira 1.600 meter persegi di jantung Raja Ampat.

"Kehancuran terumbu karang Raja Ampat, yang dibentuk alam selama ratusan tahun, terjadi dalam waktu kurang dari sehari," ujar Kementerian dalam pernyataan.

"Mustahil memperbaiki bagian tersebut dari Raja Ampat. Ikan yang biasanya ada di daerah tersebut sekarang semuanya tidak ada."

Pejabat Kementerian, Arif Havas Oegroseno. mengatakan sebuah gugus kerja telah dibentuk untuk menangani aspek-aspek perdata dan pidana dari kerusakan itu.

"Kami siap mengambil langkah yang mungkin untuk mengatasi isu ini," ujar Arif.

Berdasarkan undang-undang di Indonesia, kehancuran sumber daya alam seperti terumbu karang, lahan gambut dan hutan adalah tindak kriminal dengan hukuman penjara tiga tahun. [hd]

Recommended

XS
SM
MD
LG