Tautan-tautan Akses

Pemerintah Indonesia Harus Pastikan Razia TKI Dilakukan Tanpa Kekerasan


85 TKI Ilegal asal Jawa Timur didata dan diamankan di Polda Jawa Timur setelah digagalkan keberangkatannya ke Malaysia dari Bandara Juanda (Foto: VOA/Petrus).
85 TKI Ilegal asal Jawa Timur didata dan diamankan di Polda Jawa Timur setelah digagalkan keberangkatannya ke Malaysia dari Bandara Juanda (Foto: VOA/Petrus).

Migrant Care meminta pemerintah memastikan razia besar-besaran yang dilakukan pemerintah Malaysia harus dilakukan tanpa menggunakan kekerasan.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo kepada VOA, Jumat (7/7) mengatakan pemerintah Indonesia harus memastikan razia besar-besaran yang dilakukan pemerintah Malaysia dilakukan tanpa menggunakan kekerasan. Apalagi, tambahnya, tenaga kerja migran asal Indonesia kerap menjadi sasaran tindakan rasisme oleh penegak hukum di negeri jiran itu.

Pemerintah Malaysia melakukan razia besar-besaran setelah proses pembuatan Enforcement Card (E-Kad) yang diselenggarakan Imigrasi Malaysia sejak Februari hingga 30 Juni 2017 lalu berakhir.

Kartu ini dapat dimanfaatkan buruh migran ilegal untuk mengurus kelengkapan dokumen dan mengikuti rehiring atau perekrutan kembali. Program ini diterapkan pemerintah negeri jiran itu untuk pekerja dari 15 negara termasuk Indonesia, Bangladesh dan Thailand.

Wahyu Susilo menyatakan KBRI dan KJRI di Malaysia harus mendatangi tempat-tempat yang menjadi basis buruh migran Indonesia dan melakukan pendampingan serta mensosialisasikan agar TKI tak berdokumen itu tidak melakukan tindakan yang justru kontraproduktif.

Menurut Wahyu banyaknya tenaga kerja Indonesia tak berdokumen yang tidak memanfaatkan program E-Kad yang diselenggarakan imigrasi Malaysia disebabkan biaya yang mahal, sementara majikan mereka tidak mau membiayai program ini.

Seorang pekerja harus membayar sekitar RM 1.370-2.630 atau Rp 4-8 juta.

Pemerintah Indonesia Harus Pastikan Razia TKI Harus Dilakukan Tanpa Kekerasan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:36 0:00

“Tentu melakukan pendampingan hukum kalau mereka berhadapan dengan hukum. Untuk mereka yang eksodus itu juga harus ada logistik untuk menjamin mereka. Kemarin pantauan kita ada beberapa kampung TKI mengungsi ke hutan sebelah, mereka kekurangan logistik. Itu juga harus dipikirkan,” ujar Wahyu Susilo.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia, tambahnya, meminta kepada pemerintah Malaysia agar proses deportasi tidak melanggar hak asasi manusia.

Dia juga menjelaskan sebelum E-Kad berakhir, KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia telah mengimbau TKI agar mendaftar program itu. Tapi tambahnya TKI tak berdokumen atau ilegal yang berminat sedikit karena berbagai alasan seperti tidak memiliki majikan tetap dan bahkan tidak memiliki dokumen pendukung.

Lalu menjelaskan target razia tersebut bukan hanya buruh migran ilegal tetapi juga majikan yang mempekerjakan mereka. Lalu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan perkiraan pemerintah Malaysia, jumlah buruh migran di negeri itu 2,5 juta orang, 50 persen di antaranya berasal dari Indonesia. Sementara untuk yang mendaftar rehiring, jumlah pekerja Indonesia adalah yang terendah.

“Ini terjadi karena salah satu penyebabnya sebagian besar masuk ke Malaysia melalui jalur tikus sehingga tidak terekam dalam data keimigrasian pemerintah Malaysia. Kedua, banyak TKI ilegal kita tidak terikat kepada salah satu majikan, mereka bekerja pada banyak majikan sehingga majikan mana yang menanggung legality-nya tidak jelas. Ini yang menjadi hambatan kenapa jumlah TKI kita yang ilegal yang ikut program rehiring ini rendah meskipun KBRI terus memberikan imbauan, mendorong untuk mengikuti program rehiring ini, membantu menegosiasikan harga dan sistem yang lebih baik dengan pemerintah Malaysia. Bahkan kita selalu menyediakan jalur khusus untuk mengurus paspor bagi mereka yang mengikuti program rehiring. Kita kirim tim dari pusat untuk membantu prosesnya namun animonya tetap rendah,” papar Lalu Muhmmad Iqbal.

Direktur Penempatan dan Perlindungan TKI Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menyatakan pemerintah Indonesia berharap bisa bertemu dengan pemerintah Malaysia untuk membicarakan penyelesaian persoalan ini.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan terus memonitor proses penegakan hukum di Malaysia. Bila terbukti ada pelanggaran HAM yang menimpa pekerja Indonesia, Kementerian akan menuntut pemerintah Malaysia ke Mahkamah Internasional. [fw/uh]

XS
SM
MD
LG