Tautan-tautan Akses

Pemerintah Indonesia Cabut Semua Pembatasan Terkait COVID


Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Pencabutan Kebijakan PPKM, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (SetpresRI/Twitter @setkabgoid)
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Pencabutan Kebijakan PPKM, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (SetpresRI/Twitter @setkabgoid)

Pemerintah Indonesia, Jumat (30/12), mengumumkan telah menghapus semua kebijakan pembatasan terkait pengendalian penyebaran COVID-19.

Presiden Joko Widodo menyatakan, keputusan itu diambil karena karena sebagian besar penduduk negara sudah memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, dan keputusan berlaku efektif setelah diumumkan.

"Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan," kata Jokowi pada konferensi pers, sambil menegaskan bahwa keputusan itu juga diambil berdasarkan data infeksi terbaru.

Sebelum pengumuman, sebagian besar pembatasan mobilitas telah dicabut untuk mereka yang setidaknya telah menerima satu suntikan vaksin penguat (booster), tetapi pihak berwenang masih mewajibkan pemakaian masker di dalam ruangan dan penggunaan aplikasi pelacak COVID saat memasuki sebagian besar ruang publik.

Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap virus tersebut, termasuk dengan tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan saat berada di tengah keramaian.

“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID. Penggunaan masker di ruang terbuka dan tertutup harus terus dilakukan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas,” katanya.

Jokowi juga mengingatkan, “Para pejabat dan lembaga-lembaga pemerintahan harus tetap waspada, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di semua wilayah harus waspada, mekanisme vaksinasi di lapangan harus tetap berjalan, terutama untuk booster." [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG