Vonis 'waras' atas diri Anders Behring Breivik hari Jumat itu berarti bahwa Breivik akan mendekam dalam penjara selama 21 tahun, hukuman yang dapat diperpanjang selama dia masih dianggap berbahaya.
Tim jaksa menghendaki agar Breivik dinyatakan menderita penyakit jiwa supaya dia dapat dikirim ke rumah sakit jiwa.
Breivik mengaku melakukan pembunuhan itu yang terjadi dalam pengeboman dan penembakan terhadap sebuah bangunan pemerintah di Oslo dan perkemahan politik pemuda.
Breivik telah menjalani dua kali pemeriksaan kejiwaan, dengan satu pemeriksaan memutuskan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan pemeriksaan kedua memutuskan bahwa dia waras.
Pengacara Breivik mengatakan kliennya tidak akan naik banding. Sebelumnya pengacara tersebut mengatakan, kliennya akan menerima hukuman penjara, tetapi akan naik banding jika dia dikirim ke rumah sakit jiwa.
Tim jaksa menghendaki agar Breivik dinyatakan menderita penyakit jiwa supaya dia dapat dikirim ke rumah sakit jiwa.
Breivik mengaku melakukan pembunuhan itu yang terjadi dalam pengeboman dan penembakan terhadap sebuah bangunan pemerintah di Oslo dan perkemahan politik pemuda.
Breivik telah menjalani dua kali pemeriksaan kejiwaan, dengan satu pemeriksaan memutuskan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan pemeriksaan kedua memutuskan bahwa dia waras.
Pengacara Breivik mengatakan kliennya tidak akan naik banding. Sebelumnya pengacara tersebut mengatakan, kliennya akan menerima hukuman penjara, tetapi akan naik banding jika dia dikirim ke rumah sakit jiwa.