Tautan-tautan Akses

Pembom Gereja di Alabama Tak Jadi Dibebaskan Bersyarat


Gereja di Birmingham, Alabama yang menjadi sasaran serangan bom yang menewaskan 4 anak perempuan kulit hitam pada tahun 1963 (foto: dok).
Gereja di Birmingham, Alabama yang menjadi sasaran serangan bom yang menewaskan 4 anak perempuan kulit hitam pada tahun 1963 (foto: dok).

Dengan putusan ini, anggota Ku Klux Klan, Thomas Edwin Blanton Jr. akan tetap berada di penjara hingga setidaknya lima tahun ke depan.

Dewan yang mengkaji permohonan pembebasan bersyarat di negara bagian Alabama hari Rabu (3/8) memutuskan menolak membebaskan mantan anggota Ku Klux Klan yang divonis bersalah dalam pemboman sebuah gereja, yang menewaskan empat gadis kulit hitam lebih dari 50 tahun lalu.

Thomas Edwin Blanton Jr. akan tetap berada di penjara hingga setidaknya lima tahun ke depan atas pemboman sebuah gereja di Birmingham pada 15 September 1963, insiden yang menjadi saat menentukan bagi gerakan hak-hak sipil Amerika. Blanton baru bisa disidangkan untuk kemungkinan pembebasan bersyarat kembali pada tahun 2021.

Blanton adalah salah seorang anggota KKK yang divonis dalam pemboman itu. Dua lainnya telah meninggal di dalam tahanan. Blanton baru divonis tahun 2001 dengan hukuman penjara seumur hidup.

Mereka yang menentang pembebasan Blanton dan keluarga korban menyambut baik putusan pengadilan, setelah sebelumnya mengatakan bahwa Blanton baru menjalani masa hukuman penjara 15 tahun.

Peringatan 50 tahun insiden pemboman gereja itu diperingati tahun 2013 ketika Presiden Barack Obama bicara tentang signifikansi tragedi itu bagi gerakan hak-hak sipil.

Ledakan dahsyat itu menewaskan Addie Mae Collins, Carole Robertson dan Cynthia Wesley yang berusia 14 tahun, serta Denise McNair yang berusia 11 tahun. [em/ii]

XS
SM
MD
LG