Tautan-tautan Akses

Pembebasan Marinir AS yang Bunuh Transgender di Filipina Ditunda


Marinir AS Joseph Scott Pemberton (tengah), saat dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan Jennifer Laude, perempuan transgender, setibanya di fasilitas penahanan di Camp Aguinaldo di kota Quezon, Manila, 1 Desember 2015. (Foto: dok).
Marinir AS Joseph Scott Pemberton (tengah), saat dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan Jennifer Laude, perempuan transgender, setibanya di fasilitas penahanan di Camp Aguinaldo di kota Quezon, Manila, 1 Desember 2015. (Foto: dok).

Seorang anggota marinir Amerika Serikat yang dinyatakan bersalah pada 2014 karena membunuh seorang perempuan transgender Filipina masih akan tetap dipenjarakan meski telah keluar putusan pengadilan yang memerintahkan pembebasan dini dirinya. Penundaan pembebasan itu dilakukan karena ada permohonan banding dari keluarga korban dan, kemungkinan dalam waktu dekat, dari pemerintah Filipina.

Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque, yang pernah menjadi salah satu pengacara keluarga perempuan transgender itu, mengatakan, pemerintah tidak bisa memproses pembebasan Kopral II Joseph Scott Pemberton sebelum pengadilan memproses permohonan banding itu. Rogue mengatakan, pemerintah Filipina saat ini juga sedang menyiapkan permohonan banding serupa.

“Rekan senegara kita tidak bisa diperlakukan seperti binatang. Pelaku kejahatan terhadap dirinya tidak bisa dihukum ringan,“ kata Roque pada konferensi pers, Kamis (3/9).

Sebuah pengadilan di kota Olongo, Selasa lalu, memerintahkan pembebasan dini Pemberton karena berperilaku baik selama masa penahanan. Marinir itu dinyatakan dapat dibebaskan setelah menjalani enam tahun dari 10 tahun hukuman penjara yang dijatuhkan terhadapnya karena membunuh Jennifer Laude. Keluarga Laude tidak menerima keputusan itu dan mengajukan banding.

Pengadilan itu sendiri mengambil keputusannya dengan merujuk pada Visiting Forces Agreement (VFA), kesepakatan yang dirancang antara pemerintah Filipina dan pemerintah AS terkait militer. Kesepakatan yang ditandatangani tahun 1998 ini, memungkinkan pasukan AS di wilayah Filipina melangsungkan latihan militer dan misi-misi kemanusiaan di wilayah itu. Kesepakatan itu mencakup ketentuan bahwa personel militer yang melanggar hukum Filipina bisa mendapatkan perlakuan khusus. Rabu lalu, Roque mengatakan, hukuman yang ringan terhadap Pemberton menunjukkan bahwa Amerika “masih memiliki status kolonial” di Filipina.

Sekelompok demonstran menggelar aksi protes di luar gedung Departemen Kehakiman di Manila, Kamis. Mereka membawa poster-poster yang menunjukkan foto Pemberton yang dipotret polisi ketika ditangkap. Sebuah poster yang diusung demonstran bertuliskan “Trans lives matter'' atau “Nyawa Transgender Berarti.”

Menurut media-media di Filipina, Pemberton membawa Laude ke sebuah motel untuk melakukan hubungan intim setelah pertemuan mereka di sebuah bar di Olongapo, kota yang terkenal dengan kehidupan malamnya di Teluk Subic, di mana pangkalan Angkatan Laut AS pernah berlokasi. Pemberton membunuh Laude setelah mengetahui Laude seorang transgender. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG