Tautan-tautan Akses

Panel PBB Usulkan Pengadilan Kejahatan Perang di Suriah


Kantor Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag (foto: dok).
Kantor Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag (foto: dok).

Sebuah panel PBB Selasa (17/3) mengusulkan pengadilan khusus untuk menghukum para tersangka pelaku kejahatan perang di Suriah.

Sebuah panel PBB mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum para tersangka pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Suriah.

Komisi Investigasi PBB Urusan Suriah mengatakan tradisi impunitas sangat meluas di negara itu. Mereka mengatakan orang-orang yang melanggar hukum internasional tidak punya rasa takut karena tidak melihat kemungkinan diadili atau dihukum.

Sejak didirikan tahun 2011, komisi itu telah meminta Dewan Keamanan PBB agar mengajukan para tersangka pelaku kejahatan perang di Suriah kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Langkah itu terhambat karena ancaman veto oleh Rusia, pendukung Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Karen Abu Zayd, anggota komisi itu, mengatakan kepada VOA mustahil untuk mengajukan kasus itu ke ICC. Salah satu alternatifnya, kata Zayd, adalah membentuk pengadilan khusus.

Komisi itu telah mengumpulkan dokumentasi mengenai berbagai pelanggaran HAM di Suriah, yang telah dilanda konflik selama lima tahun.

Juga Selasa, kepala komisi itu mengatakan pihaknya siap berbagi nama-nama orang dalam daftar tersangka pelanggar HAM di Suriah dengan pihak-pihak berwenang lain. Selama ini mereka merahasiakan daftar itu, tetapi kini mengatakan hal demikian akan memperburuk tradisi impunitas di Suriah.

Namun, kata komisi itu, daftar itu tidak akan diumumkan kepada publik.

XS
SM
MD
LG