Tautan-tautan Akses

PBB Perintahkan AS Cabut Sejumlah Sanksi Terhadap Iran


Bendera PBB berkibar tertiup angin di depan Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, 27 Agustus 2018. (Foto: dok).
Bendera PBB berkibar tertiup angin di depan Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, 27 Agustus 2018. (Foto: dok).

Pengadilan tertinggi PBB telah memerintahkan AS untuk mencabut sanksi-sanksi terhadap Iran yang mempengaruhi impor barang atau produk kemanusiaan, serta layanan-layanan yang terkait keamanan penerbangan sipil.

Presiden Donald Trump memberlakukan kembali sanksi-sanksi keras AS terhadap Iran pada Mei tahun ini, setelah menyatakan mundur dari kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara kuat dunia. Iran mempersoalkan tindakan AS ini dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional, Juli lalu.

Dalam keputusan pendahuluannya terkait kasus ini, mahkamah itu mengatakan, Rabu (3/10), Washington harus membatalkan pemberlakuan kembali sanksi-sanksi ekspor ke Iran terkait obat-obatan, peralatan medis, makanan, komoditas pertanian, serta suku cadang dan peralatan lain yang diperlukan untuk menjamin keselamatan penerbangan sipil.

AS diperkirakan akan mempersoalkan yuridiksi mahkamah itu dalam sidang mendatang. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG