Tautan-tautan Akses

Paus Bentuk Komisi Diakon Perempuan


Paus Fransiskus membentuk komisi khusus untuk meneliti peran diakon perempuan dalam Gereja Katolik (foto: dok).
Paus Fransiskus membentuk komisi khusus untuk meneliti peran diakon perempuan dalam Gereja Katolik (foto: dok).

Paus Fransiskus telah membentuk sebuah komisi khusus untuk meneliti peran diakon perempuan dalam Gereja Katolik.

Paus Fransiskus menunjuk Uskup Agung Luis Francisco Ladaria Ferrer, sekretaris Kongregasi untuk Ajaran Iman sebagai ketua komisi dengan 13 anggota itu. Selain Ladaria, enam perempuan dan enam laki-laki dari lembaga akademis di seluruh dunia akan menjadi anggota komisi itu, kata pernyataan itu.

Vatikan tidak menetapkan tanggal bagi komisi itu untuk mulai bekerja atau tenggat untuk mencapai kesimpulan.

Paus Fransiskus menerima proposal untuk membuat komisi studi resmi itu dalam pertemuan tertutup dengan sekitar 900 kepala berbagai ordo biarawati gereja Katholik yang berkumpul di Roma untuk pertemuan tiga tahunan mereka pada tanggal 12 Mei 2016.

Namun, langkah Paus Fransiskus itu tidak mengindikasikan bahwa gereja akan mengizinkan perempuan untuk menjadi imam. Salah satu pendahulunya, Paus Yohanes Paulus II, terang-terangan menolak kemungkinan itu setelah diadakan studi tahun 1994.

Kedudukan diakon berada di bawah seorang imam, dan seperti semua pelayan Katolik lainnya yang ditahbiskan, kedudukan diakon diduduki oleh laki-laki.

Diakon adalah pelayan yang ditahbiskan tetapi bukan pastur atau imam. Mereka dapat melakukan banyak fungsi imamat, seperti memimpin upacara pernikahan, pembaptisan dan pemakaman, dan berkhotbah, tetapi tidak merayakan Misa atau mendengar pengakuan dosa. [lt]

XS
SM
MD
LG