Tautan-tautan Akses

Parlemen Perancis Setujui Langkah untuk Blokir Ujaran Kebencian di Internet


Parlemen Perancis hari Kamis (4/7) menyetujui suatu langkah untuk memblokir ujaran kebencian di internet.
Parlemen Perancis hari Kamis (4/7) menyetujui suatu langkah untuk memblokir ujaran kebencian di internet.

Anggota-anggota parlemen di Perancis hari Kamis (4/7) menyetujui suatu langkah untuk memaksa jaringan media sosial dan mesin-mesin pencari informasi untuk memblokir pernyataan bernada kebencian atau “hate speech” di internet.

Langkah yang diadopsi majelis rendah parlemen Perancis itu akan mensyaratkan jaringan media sosial untuk menghapus ‘’hate speech’’ dalam waktu 24 jam setelah ada pelanggaran yang dikukuhkan. Sementara mesin-mesin pencari harus berhenti merujuk konten itu.

Ketentuan yang merupakan bagian dari regulasi di internet itu menarget video atau pesan yang menghasut, atau mengagungkan terorisme, kebencian, atau pelecehan agama dan ras. Pelanggar akan menghadapi denda yang besar.

Adopsi aturan ini mendorong diskusi di Majelis Nasional tentang bagaimana mendefinisikan “hate speech.”

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengajukan aturan semacam itu sebelumnya awal tahun ini di tengah meningkatnya insiden anti-Yahudi di Perancis dan keprihatinan tentang meningkatnya bahasa-bahasa ekstremis di dunia maya. (em/al)

Recommended

XS
SM
MD
LG