Tautan-tautan Akses

Parlemen Mesir Perdebatkan Usulan Perpanjang Masa Jabatan Presiden


Presiden Mesir, Abdel-Fattah el-Sisi
Presiden Mesir, Abdel-Fattah el-Sisi

Parlemen Mesir hari Selasa (5/2) memperdebatkan sebuah mosi untuk mengubah konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdel-Fattah el-Sisi untuk tetap menjabat setelah masa jabatannya berakhir tahun 2022.

El-Sisi memimpin penggulingan militer atas presiden Islamis terpilih yang memiliki kebijakan memecah belah pada 2013, dan terpilih pada tahun berikutnya. Ia memimpin penindasan keras -- yang belum pernah terjadi sebelumnya -- terhadap para pembangkang, dan terpilih kembali tahun lalu, setelah semua penantang yang berpotensi kuat dipenjara atau ditekan untuk mundur dari persaingan.

Amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa kepemimpinan el-Sisi itu meningkatkan kekhawatiran bahwa Mesir kembali ke era otoritarianisme delapan tahun setelah pemberontakan pro-demokrasi yang mengakhiri hampir tiga dasawarsa pemerintahan Hosni Mubarak.

Rancangan amandemen konstitusi yang diusulkan itu, yang diperoleh kantor berita Associated Press, menunjukkan upaya terkoordinasi koalisi pro-pemerintah untuk mengkonsolidasi kekuatan el-Sisi.

Pemimpin berusia 64 tahun itu akan dimungkinkan untuk menjalani masa jabatan enam tahun ketiga dan keempat, yang berpotensi memperpanjang pemerintahannya hingga 2034.

Mosi itu diajukan hari Minggu setelah mendapat persetujuan seperlima anggota parlemen dengan 596 kursi, yang sebagian besar dari mereka adalah pendukung el-Sisi.

"Untuk menjaga stabilitas dan menyelesaikan rencana-rencana pembangunan, ada proposal untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun," kata Abdel-Hadi el-Qassabi, pemimpin mayoritas di parlemen yang memprakarsai perubahan itu.

Ketua Parlemen Ali Abdel-Al mengatakan hari Minggu bahwa amandemen itu diperlukan demi kepentingan baik negara maupun rakyat Mesir. (ps/ab)

XS
SM
MD
LG