Tautan-tautan Akses

New York Berlakukan “Wajib Vaksinasi”


Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer COVID-19, di Museum Sejarah Alam Amerika di New York, 22 Juli 2021. (Foto: AP)
Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer COVID-19, di Museum Sejarah Alam Amerika di New York, 22 Juli 2021. (Foto: AP)

Kewajiban penduduk kota New York untuk divaksinasi mulai berlaku pada Selasa (17/8). Kewajiban itu mensyaratkan setiap penduduk usia 12 tahun ke atas yang memasuki restoran, tempat kebugaran, tempat hiburan, dan bisnis lain menunjukkan bukti vaksinasi COVID 19.

Situs kota itu menjelaskan bahwa banyak orang menggunakan kartu vaksinasi CDC, Excelsior Pass New York, atau app NYC Covid Safe sebagai bukti. Sebuah foto dari kartu vaksin CDC juga dapat diterima sebagai bukti.

Pejabat kota mengatakan, meskipun aturan itu mulai berlaku Selasa, namun tidak akan ditegakkan sampai 13 September. Sesudah itu, bisnis yang tidak mematuhi peraturan itu akan dikenai denda.

Dalam pernyataan pers, Selasa (17/8), Wali Kota New York, Bill de Blasio mengatakan, kebanyakan restoran dan tempat hiburan mendukung aturan baru itu dan ingin baik pelanggan maupun staf mereka aman.

Namun seorang pemilik restoran mengatakan kepada New York Post, dia tidak akan mematuhi aturan baru ini karena hal ini dinilainya bersifat diskriminatif terhadap mereka yang tidak divaksinasi. Pada Senin (16/8), sekelompok pemimpin Partai Republik memprotes peraturan tersebut.

Namun di seluruh Amerika, gagasan ini meraih momentum. Sejak New York mengumumkan rencananya, kota utama Amerika pertama yang memberlakukan hal itu, New Orleans dan San Francisco mengumumkan rencana yang mirip, dan Los Angeles juga sedang mempertimbangkan langkah yang sama. [jm/em]

XS
SM
MD
LG