Tautan-tautan Akses

Indonesia Penjarakan Tersangka Yang Rencanakan Serangan Roket ke Singapura


Pengadilan Indonesia mendapati enam militan bersalah karena menyembunyikan dua warga Uighur China yang berusaha bergabung dengan sebuah kelompok ekstremis di Sulawesi (Foto: ilustrasi).
Pengadilan Indonesia mendapati enam militan bersalah karena menyembunyikan dua warga Uighur China yang berusaha bergabung dengan sebuah kelompok ekstremis di Sulawesi (Foto: ilustrasi).

Enam militan Islamis yang menurut polisi Indonesia diduga merencanakan serangan roket ke Singapura dari sebuah pulau di dekatnya telah dijatuhi hukum penjara karena menyembunyikan ekstremis.

Hakim Tarigan Mudalimbong mengatakan, Rabu (7/6), tidak ada cukup bukti yang mendukung tuduhan rencana serangan roket.

Namun, pengadilan mendapati para militan itu bersalah karena menyembunyikan dua warga Uighur China yang berusaha bergabung dengan sebuah kelompok ekstremis di Sulawesi.

Keenam orang itu ditangkap tahun lalu di Pulau Batam, sekitar 15 kilometer dari bagian tenggara Singapura, Polisi mengatakan, komunikasi via SMS antar para tersangka dan Bahrum Naim, warga Indonesia yang berperang membela ISIS di Suriah, menunjukkan, mereka berencana menembakkan roket ke negara kota yang mayoritas penduduknya Tionghoa itu. (ab/as)

Recommended

XS
SM
MD
LG