Tautan-tautan Akses

Mohammad Jibriell Dituntut 7 Tahun Penjara


Mohammad Jibriell Abdul Rahman diadili atas keterlibatannya dalam serangan 17 Juli di dua hotel mewah Jakarta yang menewaskan 7 orang.

Tim jaksa Indonesia mengatakan mereka ingin agar pengadilan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara atas tersangka militan yang dituduh bersekongkol dengan pembom bunuh diri di Jakarta tahun lalu.

Tim jaksa mengajukan permintaan itu Kamis ini di Pengadilan Jakarta dimana Mohammad Jibriell Abdul Rahman diadili atas keterlibatannya dalam serangan 17 Juli di dua hotel mewah yang menewaskan 7 orang.

Rahman ditanggap sebulan setelah serangan bom bunuh diri itu. Pihak berwenang Indonesia menuduhnya membantu tersangka gembong teroris dari Malaysia Noordin Top, dan menyembunyikan informasi tentang mereka. Polisi Indonesia membunuh Noordin dalam penggerebekan September lalu.

Indonesia telah memerangi militan Islamis yang terkait dengan al-Qaida sejak 2002, ketika mereka membom sebuah klub malam di pulau Bali, menewaskan 202 orang, sebagian besar orang asing. Sejak itu, penumpasan yang dilakukan Indonesia telah menewaskan ratusan militan atau menangkap dan mengadili mereka.

XS
SM
MD
LG