Tautan-tautan Akses

4 Menteri Bantah Klaim Anies dan Ganjar Soal Penyalahgunaan Bansos


Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Erlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 5 April 2024. (Foto: Adek BERRY/AFP)
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Erlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 5 April 2024. (Foto: Adek BERRY/AFP)

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir memberikan keterangan pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4). Keterangan mereka diperlukan untuk membuktikan dugaan pemohon dari paslon lain yang menyebut adanya dugaan penggunaan bansos untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah empat menteri pemerintahan Jokowi yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan terkait gugatan soal hasil pemilu presiden.

Airlangga Hartarto menyoroti soal penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino sebagai alasan pemberian bantuan sosial; yang kemudian dipersoalkan menjelang pemungutan suara 14 Februari lalu. Ditambahkannya, pemberian bansos itu didasarkan atas prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan beberapa pusat iklim dunia yang memproyeksikan El Nino akan terus bertahan pada Desember 2023 hingga Januari 2024. Kondisi ini, lanjutnya, berdampak pada produksi beras, yang pada Juli hingga Februari 2024 anjlok hingga 5,88 juta ton.

“Jadi pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional meningkat dan inflasi meningkat. Nah itulah salah satu pertimbangan ada bansos terkait dengan El Nino dan bantuan pangan,” ujarnya.

Sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 5 April 2024. (Foto: Adek BERRY/AFP)
Sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 5 April 2024. (Foto: Adek BERRY/AFP)

SMI: Tidak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan urgensi menjaga akuntabilitas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) – yang telah dibahas dan disetujui DPR, dan dijaga melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menyatakan lini masa penyusunan APBN tahun 2024 sudah selesai pada 21 September 2023, sebelum diundangkan pada 16 Oktober 2023.

"Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada November 2023," ungkapnya.

Tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023 karena terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial, tegas Sri Mulyani. Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan, tambahnya.

Sri Mulyani juga mengakui dampak El Nino di berbagai daerah telah mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan warga, sehingga pemerintah dan DPR sepakat agar APBN 2024 “harus tetap optimis” namun waspada.

Lebih jauh mantan Direktur Pelaksana IMF ini mengatakan ada peningkatan antara anggaran perlindungan sosial yang diajukan presiden dalam dari Rp493,5 triliun menjadi Rp496,8 triliun dalam alokasi APBN 2024. ”Adanya peningkatan dari usulan pemerintah akibat adanya kenaikan anggaran subsidi terkait perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon kredit usaha rakyat,” paparnya.

Hakim MK Pertanyakan Prosedur dan Besaran Bansos

Berbicara seusai penjelasan keempat menteri itu, hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan Pilpres 2024 merupakan kontestasi yang lebih hiruk pikuk karena ada beberapa pelanggaran yang terjadi, antara lain di MK dan Komisi Pemilihan Umum.

“Yang mendapat perhatian sangat luas dan kemudian disebut oleh pemohon sebagai cawe-cawenya kepala negara. Posisi presiden sebagai kepala negara membuat kurang elok apabila MK memanggil presiden sehingga pembantu–pembantu presiden para menteri yang kemudian diminta hadir,” kata Arief.

Sementara hakim Saldi Isra mempertanyakan seringnya Presiden Jokowi berkunjung ke Jawa Tengah. Ia menunjukkan kertas berisi data dan peta dari dua pemohon sengketa pilpres yang sampai ke MK, yang mencantumkandaftar perjalanan Jokowi saat membagikan bantuan sosial. Saldi mengatakan kedua gugatan hukum pemohon banyak bertumpu pada pergerakan Jokowi.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan saat berkunjung, Jokowi tidak hanya pergi ke satu titik.

“Beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari 5 titik,” ungkapnya.

Muhadjir juga menyatakan bahwa ini adalah tahun terakhir kepemimpinan Jokowi dan dia ingin memastikan bahwa proyek-proyek strategis sudah tuntas dan tidak ada proyek mangkrak.

Kemensos Tidak Pernah Sampaikan Bantuan dalam Bentuk Barang

Sementara Hakim MK lainnya, Daniel Yusmic Pancastaki, menyoroti minimnya peran Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam penyaluran bansos. Hakim Arief Hidayat juga mempertanyakan distribusi bantuan pangan beras yang tidak disalurkan oleh Kemensos, tapi langsung oleh presiden.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

“Apakah bantuan pangan beras tidak disalurkan Kemensos sejak lama atau hanya pada tahun 2023. Sebelumnya bagimana?” kata Arief. Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menjawab dengan mengatakan “sejak menjabat sebagai menteri sudah tidak. Kami sudah tidak menyampaikan dalam bentuk barang tapi berbentuk transfer tunai,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan bansos terkait El Nino.

Berbeda dengan sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2014 dan 2019 yang diajukan oleh satu pemohon, sidang kali ini dilangsungkan karena gugatan hukum oleh dua pemohon. Sidang akan ditangguhkan satu minggu karena cuti lebaran.

Kasus ini akan diputuskan oleh delapan, bukan sembilan hakim Mahakamah Konstitusi, karena Anwar Usman, saudara ipar Presiden Joko Widodo, yang masih menjabat di mahkamah itu tidak boleh melibatkan diri.

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri pernah dua kali pergi menggugat hasil pemilu setelah kalah dari Jokowi. Namun pengadilan menolak klaimnya karena dianggap tidak berdasar. Penolakannya menerima hasil pemilu presiden 2019 berujung pada kekerasan yang menewaskan tujuh orang di Jakarta.

Sidang dimulai pada 28 Maret dan putusan yang diperkirakan akan dikeluarkan pada 22 April, tidak dapat diajukan banding. [ab/lt] [fw/em]

Sebagian informasi dari berita ini diambil dari Associated Press

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG