Tautan-tautan Akses

Menhut: Moratorium Penebangan Hutan Mulai 2011


Mulai tahun 2011, program moratorium penebangan hutan dimulai.
Mulai tahun 2011, program moratorium penebangan hutan dimulai.

Program Kementerian Kehutanan tahun 2011 juga termasuk pengelolaan sejumlah lahan hutan untuk pemberdayaan rakyat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifly Hassan menegaskan bahwa pemerintah akan lebih serius menangani hutan. Hal ini disampaikannya usai pemaparan kinerja Kementerian Kehutanan terkait anggaran negara 2011 beberapa waktu lalu di Jakarta.

Zulkifly Hassan menambahkan penghentian sementara (moratorium) penebangan hutan dan menanam jutaan pohon akan menjadi prioritas.

“(Tahun) 2011 kita mulai tahap pertama moratorium kawasan hutan, men-suspend ya konversi lahan gambut dan konversi kawasan hutan primer, kita akan melakukan rehabilitasi dengan menanam pohon secara besar-besaran,” jelas Menhut.

Menurut Zulkifly, targetnya adalah 500 ribu hektar, tetapi pemerintah akan mencoba untuk mencapai jumlah 1,6 juta hektar. Ia menambahkan, pemerintah juga akan memulai program pemberdayaan masyarakat agar lebih sejahtera dari hasil mengelola hutan.

“Yang selama ini agak tertinggal, rakyat kita disekitar kawasan hutan itu kurang perhatian, pada tahun 2011 kami sudah mencadangkan 580 ribu hektar lahan di kawasan hutan untuk dikelola oleh rakyat di sekitar dan di dalam kawasan hutan,” ungkap Menhut.

Namun menurut Farah Sofa, seorang aktivis lingkungan, masyarakat harus kritis terhadap kinerja Kementerian Kehutanan karena sarat dengan penyalahgunaan wewenang para pejabatnya serta penyalahgunaan anggaran.

“Kelihatannya kalau di daerah masih agak susah ya penerapannya, menteri kita ini kan politisi, harus diingat itu. Sementara di sektor kehutanan adalah salah satu sektor yang paling birokratif dan paling lambat reformasinya dibanding sektor-sektor yang lain, jadi si menterinya boleh deh punya visi begitu cuma kita musti cek betul-betul tuh di lapangan,” ungkap Farah.

Dalam anggaran negara 2011 alokasi dana untuk Kementerian Kehutanan sebesar 5,9 trilyun rupiah mengalami kenaikan dibanding alokasi dana tahun ini sebesar empat trilyun rupiah. Dari anggaran tersebut pemerintah berharap tercapainya beberapa sasaran. Diantaranya mencegah kebakaran hutan terutama di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi serta mengatasi lahan kritis pada daerah aliran sungai (DAS).

Farah Sofa berpendapat pemerintah harus jujur dalam menggunakan anggaran tersebut untuk program yang terkait langsung dengan masyarakat. Ia memberi contoh moratorium penebangan hutan harus segera dilakukan pemerintah sehingga masyarakat sekitar hutan dapat memperbaiki kembali hutan yang telah rusak atau memelihara hutan yang masih dapat diselamatkan.

“Diprioritaskan pada program-program yang memberikan manfaatnya tuh bukan hanya double impact kalau bisa triple impact termasuk kepada penghidupan masyarakat,” kata Farah.

Ia menambahkan kalau dana 5,9 triliun rupiah itu hanya dialokasikan untuk menanam pohon saja, maka seringkali programnya tidak terlaksana tetapi dananya habis. Contohnya gerakan sejuta pohon yang hingga sekarang belum terlihat ada perbaikan di lapangan.

XS
SM
MD
LG