Tautan-tautan Akses

Mendag Akui Defisit Akibat Larangan Ekspor Bahan Tambang Mentah


یوکرین میں ڈے آف سٹی کے موقع پر ایک گلی کو چھتریوں سے سجایا گیا۔
یوکرین میں ڈے آف سٹی کے موقع پر ایک گلی کو چھتریوں سے سجایا گیا۔

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan akan meneruskan kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah sebagai dukungannya terhadap rencana jangka panjang yang disusun pemerintah.

Dalam bincang-bincang pertamanya dengan pers sejak dilantik pada 14 Februari lalu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa (4/3) mengatakan kinerja ekspor Indonesia semakin sehat.

Namun Menteri Lutfi juga mengakui perdagangan Indonesia dengan berbagai negara selama Januari 2014 defisit, akibat pemerintah melarang ekspor bahan tambang mentah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba. Defisit perdagangan Indonesia pada Januari 2014 sebesar 430,6 juta dolar Amerika.

“Memang sudah kami perkirakan, karena Januari 2014 adalah bulan pertama kita tidak lagi mengekspor bahan mineral mentah, perkiraan saya sebenarnya mencapai 700 sampai 800 juta dollar temyata hanya 50 persennya, jadi kita merasa bahwa secara struktur perdagangan kita ini sebenarnya sangat baik, Insya Allah akan meningkat untuk Indonesia kesiapannya terhadap ASEAN Economic Community,” kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfhi.

Ditambahkan Muhammad Lutfhi, kinerja ekspor sektor pertambangan masih akan turun pada bulan-bulan mendatang, namun ia optimistis suatu saat kembali normal setelah Indonesia mampu mengeskpor bahan jadi.

“Kita melihat bahwa inilah komitmen nasional yang kita musti dukung. Memang trend ke depan ini bukan saja industri mendekati market, tetapi industri juga harus lebih dekat kepada komoditasnya. Di masa yang akan datang, kita bukan hanya sebagai pengekspor barang mentah tetapi juga pengekspor barang jadi,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat pertambangan dari ITB, Irwandi Arif. Menurutnya butuh waktu dan kesabaran untuk mampu mencapai sesuatu hal yang menjadi target pemerintah.

“Sekarang kita kehilangan, tetapi kalau kita bisa perdalam 3-4 tahun kedepan, karena itu impian dari dulu sebenarnya, setelah kemerdekaan itu memang sudah nggak boleh ekspor hanya BUMN yang diperbolehkan, nah dalam perjalanan swastapun boleh mengekspor terutama setelah keluarnya Undang-Undang Otonomi Daerah,” kata Irwandi Arif.

Meski menimbulkan protes dari pengusaha dan beberapa negara, sejak 12 Januari 2014 pemerintah tetap memberlakukan kebijakan larangan ekspor bahan tambang mentah.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi juga mengatakan kegiatan ekspor masih akan menjadi andalan pemerintah agar ekonomi terus tumbuh. Pemerintah terutama Kementerian Perdagangan menurut Menteri Lutfi akan meningkatkan ekspor ke berbagai negara tujuan baru yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, Peru dan Nigeria, sementara selama ini negara andalan tujuan ekspor Indonesia adalah China dan Amerika Serikat.

Recommended

XS
SM
MD
LG