Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Musharraf Dituntut Atas Kematian Benazir


Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. (Foto: Dok)
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf. (Foto: Dok)

Jaksa penuntut mengatakan Pervez Musharraf gagal melindungi Benazir Bhutto secara benar dari serangan dalam kampanye politik.

Sebuah pengadilan di Pakistan, Selasa (20/8), resmi menuntut mantan presiden dan panglima angkatan darat Pervez Musharraf dengan tuduhan pembunuhan dalam kaitannya dengan pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhutto.

"Ia harus dibawa ke persidangan," ujar jaksa penuntut umum Mohammad Azhar usai sidang singkat di kota Rawalpindi, tempat dibacakannya tiga tuduhan pembunuhan, konspirasi pembunuhan dan memfasilitasi pembunuhan, untuk Musharraf.

Tuntutan terhadap Musharraf yang berkuasa setelah kudeta 1999 tidak pernah terjadi sebelumnya di negara yang dikuasai militer dalam setengah dari 66 tahun sejarahnya.

Kasus tersebut juga mematahkan aturan tak tertulis bahwa jajaran teratas militer tidak tersentuh, di saat negara itu mencoba mengguncang warisan kekuasaan militer di bawah pemerintahan baru Perdana Menteri Nawaz Sharif.

Musharraf menyangkal semua tuduhan atasnya, menurut pengacaranya, Afshan Adil. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 27 Agustus.

Bhutto tewas dalam serangan senjata dan bom bunuh diri setelah sebuah kampanye pemilihan umum, beberapa minggu setelah ia kembali ke Pakistan setelah bertahun-tahun mengasingkan diri.

Pemerintah Pakistan saat itu menyalahkan militan Taliban atas peristiwa tersebut dan Musharraf mengatakan ia telah memperingatkan Bhutto akan bahaya yang dihadapinya.

Pada 6 Agustus, pengadilan menunda tuntutan tersebut karena dianggap terlalu berbahaya bagi Musharraf untuk menghadiri persidangan karena adanya ancaman-ancaman untuk nyawanya. (VOA/AP/Reuters)
XS
SM
MD
LG