Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Mongolia Dijatuhi Hukuman Penjara


Mantan Presiden Mongolia, Nambaryn Enkhbayar (kiri) dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas tuduhan korupsi (Foto: dok).
Mantan Presiden Mongolia, Nambaryn Enkhbayar (kiri) dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas tuduhan korupsi (Foto: dok).

Pengadilan Mongolia telah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk mantan Presiden Mongolia, Nambaryn Enkhbayar, atas tuduhan korupsi.

Pengadilan Mongolia mendapati mantan perdana menteri dan presiden Nambaryn Enkhbayar bersalah atas tuduhan korupsi, menyalah-gunakan hadiah-hadiah yang diterimanya dan tuduhan korupsi lainnya, Kamis (3/8).

Enkhbayar, yang dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen Mongolia bulan Juni, telah menyebut tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG