Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak Dihukum 15 Tahun Penjara 


Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak (kiri) dibantu oleh seorang pejabat penjara setibanya di pengadilan Seoul, 6 September 2018. (Foto: dok).
Mantan Presiden Korsel Lee Myung-bak (kiri) dibantu oleh seorang pejabat penjara setibanya di pengadilan Seoul, 6 September 2018. (Foto: dok).

Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, Jumat (5/10), atas serangkaian tuduhan korupsi.

Lee juga diperintahkan membayar denda hampir 11,5 juta dolar.

Ia dituduh telah menerima jutaan dolar uang suap dari Samsung dan perusahaan-perusahaan lain sewaktu menjabat, serta menggelapkan hampir 35 juta dolar dari sebuah perusahaan yang ia terlibat dengannya.

Jaksa semula menuntut hukuman 20 tahun penjara atas aktivitas ilegalnya itu.

Lee telah membantah melakukan semua kejahatan itu dan menyebut kasus yang diajukan terhadapnya sebagai “balas dendam politik.” Ia telah berada dalam tahanan sejak 23 Maret.

Lee adalah pemimpin terpilih Korea Selatan keempat yang dijatuhi hukuman penjara setelah meninggalkan jabatan eksekutif.

Dalam sidang selama hampir 90 menit yang ditayangkan televisi, pengadilan memutuskan bahwa mantan presiden Lee secara de facto adalah pemilik perusahaan saudaranya, DAS. Pengadilan mendapati Lee telah memerintahkan para pejabat di sana untuk membentuk dana gelap dan turut melakukan pelanggaran dalam hal pembukuan. Lee telah lama dicurigai sebagai pemilik DAS, perusahaan yang menjadi pusat skandal yang menyebabkan ia dipenjarakan.

Lee juga dinyatakan bersalah menerima 5,85 juta dolar pembayaran dari Samsung Electronics Company. Pengadilan mendapati bahwa tujuan pembayaran itu adalah untuk mendapatkan keringanan dalam penyelidikan mengenai penghindaran pajak terhadap pemimpin Samsung, Lee Kun-hee.

Pengadilan di Seoul mendapati Lee hanya bertanggung jawab atas penggelapan dana sekitar 21,7 juta dolar, dengan menyebut kurangnya bukti dari apa yang didakwakan jaksa mengenai penggelapan 35 juta dolar.

Lee tidak hadir di ruang pengadilan hari Jumat pada waktu vonis terhadapnya dibacakan, sebagai protes atas persidangan yang ditayangkan langsung di televisi. [uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG