Tautan-tautan Akses

Mantan Pemimpin Bangladesh Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara


Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Khaleda Zia, melambaikan tangannya kepada para aktivis setibanya di Dhaka, 20 Januari 2014 untuk berkampanye. (Foto: dok).
Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Khaleda Zia, melambaikan tangannya kepada para aktivis setibanya di Dhaka, 20 Januari 2014 untuk berkampanye. (Foto: dok).

Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Khaleda Zia, dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan korupsi.

Zia, yang berusia 72 tahun, menerima putusan itu hari Kamis (8/2) di sebuah pengadilan di ibukota, Dhaka. Ia dinyatakan bersalah menggelapkan uang hingga 250 ribu dolar dari sebuah dana perwalian yang diperuntukkan bagi sebuah panti asuhan pada masa ia menjabat perdana menteri dari tahun 2001 hingga 2006.

Putra Zia, Tarique Rahman, dan empat orang lainnya yang dinyatakan bersalah dalam kasus itu dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun atas keterlibatan mereka dalam kejahatan itu. Putra Zia itu tinggal dalam pengasingannya di London.

Vonis itu melarang Zia, ketua Partai Nasionalis Bangladesh yang beroposisi, mencalonkan diri dalam pemilihan nasional yang ditetapkan bulan Desember mendatang. Para pengacaranya mengecam kasus itu yang mereka sebut bermotif politik.

Ribuan pendukung Zia turun ke jalan-jalan di Dhaka menjelang sidang hari Kamis dan mengikuti iring-iringan kendaraan bermotor yang membawa Zia ke pengadilan, meskipun polisi anti huru-hara dikerahkan dalam jumlah besar di seantero kota itu.

Panggung politik Bangladesh selama puluhan tahun didominasi oleh persaingan sengit antara Zia dan perdana menteri yang menjabat sekarang ini, Sheikh Hasina. [uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG