Tautan-tautan Akses

Mantan Narapidana AS Hadapi Hambatan Baru untuk Berikan Suara


Para pemilih antri untuk memberikan suara di Coral Gables, Florida (foto: ilustrasi).
Para pemilih antri untuk memberikan suara di Coral Gables, Florida (foto: ilustrasi).

Inisiatif pemungutan suara yang sangat dipuji dan disahkan oleh para pemilih di negara bagian Florida, karena memulihkan hak suara lebih dari satu juta mantan narapidana di negara bagian itu, tampaknya terancam.

Gubernur Florida yang berasal dari faksi Republik Ron DeSantis minggu lalu menandatangani undang-undang untuk mempertimbangkan kembali Amandemen Keempat yang mengharuskan para pemilih yang sebelumnya dipenjara untuk membayar kembali biaya terkait hukuman pidana yang dijatuhkan, sebelum hak suara mereka dapat dipulihkan.

Para pengecam mengatakan undang-undang baru itu tidak konstitusional dan sama dengan pajak pemungutan suara, yang meminta pemilih untuk membayar pajak untuk dapat menggunakan hak suara mereka.

Dalam memo yang dirilis Jum’at malam (28/6) setelah menandatangani RUU itu, DeSantis mengatakan Amandemen Keempat “tidak berlaku untuk penjahat yang telah gagal menyelesaikan semua ketentuan hukumannya.”

ACLU Tantang Tindakan Gubernur Florida

American Civil Liberties Union ACLU dan mitra-mitranya segera mengajukan gugatan ke pengadilan dengan menyatakan dalam pernyataannya, bahwa “undang-undang secara tidak konstitusional mensyaratkan pemberian suara pada apakah seseorang dapat membayar biaya yang dikeluarkan terkait penetapan putusan pidana terhadap mereka.”

Menurut kajian Brennan Center for Justice, dalam tiga bulan pertama tahun 2019 ini – sebelum ada langkah yang diambil faksi Republik di

badan legislatif – jumlah mantan narapidana yang mendaftar untuk memberikan suara di Florida hampir 100 kali lebih besar dibanding pada periode pemilu yang sama sebelumnya. Kajian itu juga mendapati bahwa pendapatan rata-rata pemilih itu 15.000 dolar lebih rendah dibanding rata-rata pemilih di Florida.

ACLU mencatat bahwa hambatan yang dibuat oleh aturan baru itu terutama tidak adil “karena Florida – bersama negara-negara bagian lain di Amerika – telah meningkatkan dengan tajam jumlah denda yang harus dibayar oleh orang yang terjerat kejahatan untuk membiayai fungsi-fungsi dasar pemerintah.” Para pengecam mengatakan hampir tidak mungkin bagi para mantan narapidana untuk membayar denda ini, terutama ketika mereka berupaya mendapatkan pekerjaan dengan catatan kriminal mereka. (em/al)

XS
SM
MD
LG