Tautan-tautan Akses

Mantan Kepala Interpol China Dijatuhi Hukuman Penjara 13 Tahun


Mantan kepala Interpol China, Meng Hongwei saat berkunjung ke kantor pusat interpol di Lyon, Perancis, 8 Mei 2018. (Foto: dok).
Mantan kepala Interpol China, Meng Hongwei saat berkunjung ke kantor pusat interpol di Lyon, Perancis, 8 Mei 2018. (Foto: dok).

Mantan kepala Interpol China, Meng Hongwei dijatuhi hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara setelah mengaku telah menerima uang suap sebesar dua juta dolar.

Hukuman Meng yang diputuskan hari Selasa (21/1) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tianjin itu, mengakhiri perjalanan hukum yang dimulai pada tahun 2018 di mana ia menghilang saat berkunjung ke China dari kantor pusat Interpol di Perancis. Selain hukuman penjara, ia juga dikenai denda sebesar 290 ribu dolar.

Istrinya tetap tinggal di Perancis bersama kedua anak mereka.

Meng, 66 tahun, terpilih untuk menjabat sebagai kepala organisasi polisi dunia itu selama empat tahun pada tahun 2016 ketika ia masih menjabat sebagai wakil menteri keamanan China dan kepala polisi maritim negara itu. [lj/lt]

XS
SM
MD
LG