Seorang wanita Singapura yang menyiksa pembantunya dari Myanmar dengan memaksanya untuk menuangkan air panas pada dirinya sendiri, menjambak rambutnya dan memukulinya telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun pada hari Senin.
Di Singapura terdapat sekitar 250.000 pembantu rumah tangga, sebagian besar dari negara-negara lain di Asia Tenggara, yang menuju ke negara-kota kecil tetapi kaya itu untuk mendapatkan upah yang jauh lebih tinggi.
Manajer salon kecantikan Linda Seah (39), dinyatakan bersalah bulan lalu karena menganiaya Phyu Phyu Mar pada tahun 2016.
Penganiayaan yang dirinci dalam enam dakwaan itu termasuk kasus ketika pembantu itu dipaksa untuk menuangkan air panas ke bahu kirinya, sehingga menyebabkan luka bakar dan lepuh.
Seah juga memaksanya untuk minum “air yang tercemar dengan pembersih lantai,” menurut tuduhan itu.
Pada satu kesempatan dia menjambak rambut pembantu malang itu sampai ada yang tercabut, dan dia juga memukul kepalanya berulang kali dengan ponsel.
Pengadilan Singapura mendengar bahwa Seah tidak senang karena dia merasa karyawannya lambat dalam menyelesaikan tugasnya. [lt]