Tautan-tautan Akses

Malaysia Longgarkan Larangan Tenaga Kerja


Malaysia melonggarkan peraturan-peraturan baru yang melarang sebagian besar industri merekrut pekerja migran. (Foto: ilustrasi).
Malaysia melonggarkan peraturan-peraturan baru yang melarang sebagian besar industri merekrut pekerja migran. (Foto: ilustrasi).

Malaysia melonggarkan peraturan-peraturan baru yang melarang sebagian besar industri merekrut pekerja migran, setelah berbagai kelompok bisnis memperingatkan langkah itu dapat melemahkan upaya-upaya menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul karena pandemi virus corona.

PSBB selama berbulan-bulan membantu mengurangi jumlah kasus baru Covid-19, tetapi mendorong pengangguran ke tingkat yang lebih tinggi daripada dalam beberapa dekade ini, membuat lebih dari 300 ribu warga Malaysia kehilangan pekerjaan. Pada akhir Juli, dalam upaya membantu warga setempat kembali bekerja, Kementerian Sumber Daya Manusia mengumumkan bahwa semua, kecuali perusahaan konstruksi dan pertanian, harus berhenti merekrut pekerja migran.

Para pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Dumai, Riau, 2 April 2020. (Foto: AFP)
Para pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Dumai, Riau, 2 April 2020. (Foto: AFP)

Berbagai kelompok bisnis terkejut oleh kebijakan itu tetapi tidak lama kemudian mengecamnya. Mereka memperingatkan bahwa mereka akan membuat industri-industri lain yang juga sangat bergantung pada pekerja asing untuk lapangan kerja dengan upah rendah yang tidak diinginkan warga setempat, mengalami kelangkaan tenaga kerja. Para analis menambahkan bahwa para migran jarang bersaing dengan warga dalam hal pekerjaan dan kemungkinannya lebih besar menciptakan lapangan kerja bagi warga Malaysia yang terampil, bukannya merebut pekerjaan itu.

Dengan memperhatikan hal tersebut, Menteri Sumber Daya Manusia Saravanan Murugan, pekan lalu mengumumkan bahwa semua industri dapat terus merekrut pekerja asing, tetapi menambahkan beberapa ketentuan yang juga berpotensi menyulitkan.

Para petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan 156 pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, 7 April 2020. (Foto: AFP)
Para petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan 156 pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, 7 April 2020. (Foto: AFP)


“Mempekerjakan tenaga kerja asing harus melibatkan mereka yang masih berada di dalam negeri,” katanya dalam suatu pernyataan yang dilaporkan media lokal. Ia menambahkan bahwa para TKA itu harus memiliki izin kerja yang masih berlaku dan tetap bekerja pada sektor yang semula mereka tinggalkan.

Dengan masih berlakunya larangan bagi perusahaan untuk merekrut pekerja migran baru dari luar negeri ke Malaysia, pernyataan menteri itu tidak sesuai dengan yang diharapkan para pengusaha. Meski demikian, Michael Kang, ketua Perhimpunan Pengusaha Kecil dan Menengah, menyambutnya. “Khususnya bagi ekonomi Malaysia, kami masih memerlukan pekerja migran,” ujarnya. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG