Tautan-tautan Akses

Malaysia Hidupkan Kembali Rencana untuk Akhiri Hukuman Mati


Bendera Malaysia yang sudah tampak robek terpasang di depan Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 April 2018. (Foto: AP/Vincent Thian)
Bendera Malaysia yang sudah tampak robek terpasang di depan Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 April 2018. (Foto: AP/Vincent Thian)

Sejumlah kelompok hak-hak asasi manusia mengatakan mereka menyambut gembira pengumuman pemerintah Malaysia untuk mengakhiri hukuman mati, tetapi tetap mempertanyakan apakah para anggota parlemen negara tersebut dapat mewujudkan rencana itu, mengingat rencana serupa gagal terlaksana di masa lalu.

Menteri Urusan Hukum di Kantor Perdana Menteri Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (10/6) bahwa hukuman mati untuk 11 jenis kejahatan yang kemungkinan besar diganjar dengan hukuman mati, kini akan diganjar dengan hukuman sesuai dengan hasil proses di pengadilan.

Ia mengatakan pihak kabinet Malaysia sepakat untuk mempelajari hukuman alternatif bagi jenis-jenis kejahatan tersebut, yang mencakup perkosaan dan pembunuhan.

Parlemen Malaysia masih harus meloloskan amandemen terhadap beberapa aturan hukum guna mewujudkan janji kabinet tersebut menjadi kenyataan. Wan Junaidi juga tidak memberi penjelasan kapan pemerintah akan mengusulkan rancangan undang-undang yang dibutuhkan untuk mewujudkan rencana tersebut.

Dobby Chew, koordinator eksekutif dari Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia, mengatakan kepada VOA bahwa ia menyambut baik rencana pemerintah Malaysia tersebut namun tidak mau "larut dalam euforia" dan yakin bahwa rencana tersebut akan segera terwujud.

Pada 2018, pemerintahan saat itu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan rencana untuk mengakhiri hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. Mendapat penentangan dari pihak oposisi, pemerintah saat itu akhirnya menurunkan ambisinya dan hanya berfokus pada penghilangan hukuman mati wajib pada jenis kejahatan tertentu. Namun rencana tersebut semuanya gagal pada awal 2020 sebelum mereka berhasil menyerahkan rancangan undang-undang kepada pihak parlemen.

Dua partai oposisi yang menentang keras rencana penghapusan hukuman mati pada 2018 adalah Partai Islam Malaysia dan Asosiasi Masyarakat China Malaysia di mana kini keduanya adalah bagian dari koalisi yang berkuasa di pemerintahan.

"Jadi saya tetap merasa skeptis dan khawatir tentang rencana tersebut, namun juga tetap menjaga optimisme," kata Chew. [jm/em/rs]

Recommended

XS
SM
MD
LG