Tautan-tautan Akses

Mahkamah Konstitusi Tolak Upaya Mantan Presiden Peru Soal Pemakzulannya


Mantan presiden Peru Martin Vizcarra, yang dimakzulkan dan digulingkan atas tuduhan korupsi, berbicara kepada pers di luar rumahnya di Lima pada 15 November 2020. (Foto: AFP)
Mantan presiden Peru Martin Vizcarra, yang dimakzulkan dan digulingkan atas tuduhan korupsi, berbicara kepada pers di luar rumahnya di Lima pada 15 November 2020. (Foto: AFP)

Upaya terakhir mantan presiden Peru Martin Vizcarra untuk membatalkan pemecatannya dari jabatannya telah gagal.

Mayoritas hakim pada Mahkamah Konstitusi Peru pada hari Kamis (19/11) memutuskan bahwa gugatan hukum Vizcarra tidak dapat diterima. Mahkamah menolak klaimnya bahwa Kongres, yang memutuskan dengan suara mayoritas hampir dua pekan lalu untuk memakzulkannya, telah bertindak tidak sepatutnya.

Kongres Peru memecat Vizcarra dengan alasan “ketidakmampuan moral permanen” berdasarkan tuduhan-tuduhan yang belum diverifikasi bahwa ia menerima $ 630 ribu suap dari perusahaan-perusahaan konstruksi sewaktu ia menjadi seorang gubernur.

Ketua Kongres Manuel Merino kemudian menggantikan Vizcarra tetapi ia mengundurkan diri pada hari Minggu (15/11), kurang dari sepekan setelah menjadi presiden sementara, menyusul protes berhari-hari. Protes tersebut telah menewaskan dua pengunjuk rasa dalam konfrontasi dengan polisi.

Legislator Francisco Sagasti, yang menduduki posisi berikutnya dalam hierarki kepemimpinan di negara itu, diambil sumpahnya sebagai presiden sementara yang baru pada hari Selasa (10/11).

Sagasti akan menjabat hingga Juli mendatang, dan rakyat Peru akan memilih pemimpin tetap mereka pada bulan April. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG