Tautan-tautan Akses

Mahkamah Kehormatan Selidiki Dugaan Pelanggaran Etika Pemimpin DPR


Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah acara di Jakarta. (VOA/S. Schonhardt)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah acara di Jakarta. (VOA/S. Schonhardt)

Selain dugaan pelanggaran etika, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan mendalami informasi tentang kecurigaan adanya penyelewengan dana.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Syarifuddin Suding, kepada VOA Kamis (10/9), mengatakan bahwa pihaknya sangat serius menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran etika sejumlah pemimpin DPR, seperti Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon.

Keduanya telah menghadiri konferensi pers salah satu kandidat calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

Selain akan memeriksa soal dugaan pelanggaran etika sejumlah pemimpin DPR itu, ujarnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan mendalami informasi tentang kecurigaan adanya penyelewengan dana, karena anggota keluarga, staf dewan dan sekretariat ikut dalam rombongan anggota DPR yang pergi ke Amerika.

MKD berkepentingan mengetahui sumber dana lawatan termasuk agenda lawatan, tambahnya.

Syarifuddin mengatakan bahwa saat ini MKD sedang mengumpulkan bukti-bukti seperti keterangan sejumlah saksi dan juga dokumen-dokumen yang ada.

Menurutnya, MKD seharusnya memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti hari Rabu, tetapi pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Mahkamah, menurut Syarifuddin, juga akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya yang menyatakan bahwa pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump difasilitasi oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jenis sanksi diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Syarifuddin belum dapat memastikan berapa lama MKD akan memberikan keputusannya perihal ini.

"Pelanggaran ringan akan diberikan teguran tertulis. Kedua, apabila pelanggaran sedang maka yang bersangkutan dicopot dari alat kelengkapan dewan termasuk pimpinan. Yang ketiga, pelanggaran berat. Pelanggaran berat dinonaktifkan selama tiga bulan dan direkomendasikan pemecatan secara permanen," ujarnya.

Anggota DPR dari faksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan Setya dan Fadli telah melanggar tata tertib DPR dimana setiap anggota parlemen wajib menjaga martabat kehormatan, citra dan kredibilitas DPR.

"Dia (Setya dan Fadli) bukan siapa-siapa yang berhak mewakili negara untuk mengambil keputusan untuk negara lain dengan mengatakan akan melakukan hal-hal yang besar untuk Amerika, itu bukan kapasitas mereka tapi Presiden. Untuk membangun kerjasama, pembangunan dan sebagainya juga bukan kapasitas dia," ujarnya.

Fadli Zon sebelumnya membantah ia telah melanggar kode etik karena kegiatannya hanya membicarakan isu-isu di Indonesia termasuk investasi.

Sejumlah warga yang ditemui VOA menyayangkan tindakan sejumlah anggota DPR tersebut. Mereka berharap DPR menunjukan kinerjanya secara baik.

"Apalagi DPR saat ini menjadi sorotan karena kinerjanya. Ini mereka datang menghadiri acaranya calon presiden Amerika seolah-olah kita mendukung salah satu calon," ujar seorang warga Jakarta bernama Ahmad.

"Anggota DPR tunjukin dong kinerjanya jangan jalan-jalan," kata warga bernama Latifa.

Setya Novanto bersama 21 anggota DPR lainnya berada di AS untuk menghadiri Forum Ketua Parlemen Sedunia pada 3 Agustus-2 September 2015 di New York. Sebagian anggota rombongan pulang seusai acara, sedangkan Setya, Fadli, Tantowi dan staf tenaga ahli DPR Nurul Arifin memperpanjang kunjungan.

Recommended

XS
SM
MD
LG