Tautan-tautan Akses

Mahkamah Banding Batasi Penggunaan Sonar Angkatan Laut AS


Gambar simulasi komputer penggunaan sonar untuk mendeteksi keberadaan kapal selam di bawah laut (foto: ilustrasi).
Gambar simulasi komputer penggunaan sonar untuk mendeteksi keberadaan kapal selam di bawah laut (foto: ilustrasi).

Sonar biasa digunakan untuk mendeteksi kapal selam, tetapi dapat mencederai ikan paus, singa laut, lumba-lumba, walrus, dan binatang laut lainnya.

Mahkamah Banding federal Amerika telah memutuskan bahwa sebuah pengadilan rendah melakukan kesalahan mengizinkan Angkatan Laut menggunakan sonar yang dapat menyakiti ikan paus dan binatang laut lainnya di samudera-samudera dunia.

Mahkamah Banding Federal di San Francisco itu hari Jumat (15/7) menolak keputusan pengadilan rendah tahun 2012 yang memberi izin kepada Angkatan laut untuk menggunakan sonar frekuensi rendah pada waktu latihan masa damai di Pasifik, Atlantik, dan Hindia dan Laut tengah.

Sonar digunakan untuk mendeteksi kapal selam, tetapi dapat mencederai ikan paus, singa laut, ikan lumba-lumba, walrus, dan binatang laut lain, dan juga mengganggu kebiasaan makan dan hubungan kelamin binatang-binatang tersebut.

Peraturan keputusan pengadilan tahun 2012 itu diberlakukan oleh Dinas Perikanan Laut Nasional, yang mengizinkan Angkatan Laut mematikan atau menangguhkan sonar kalau seekor binatang laut dideteksi dekat sebuah kapal Angkatan laut.

Mahkamah Banding memutuskan keputusan pengadilan rendah itu gagal mematuhi standar yang ditetapkan dalam undang-undang Perlindungan Mamalia Laut yang mengharuskan program masa-damai yang paling sedikit berdampak buruk terhadap mamalia laut.”

Keputusan Mahkamah Banding itu mengatakan dinas perikananan “tidak memberi perlindungan yang cukup ke daerah-daerah samudra dunia yang dinyatakan pakarnya sendiri sebagai penting dari segi biologi.”

Keputusan tersebut mengatakan “akibatnya adalah bahwa sebagian habitat mamalia laut di dunia kurang terlindungi.” [gp]

XS
SM
MD
LG