Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Nasib Jutaan Imigran Gelap


Para aktivis imigrasi berdemonstrasi di depan Mahkamah Agung AS di Washington, DC, mendukung keputusan eksekutif Presiden Brack Obama yang menghapuskan deportasi (18/3). (AP/J. Scott Applewhite)
Para aktivis imigrasi berdemonstrasi di depan Mahkamah Agung AS di Washington, DC, mendukung keputusan eksekutif Presiden Brack Obama yang menghapuskan deportasi (18/3). (AP/J. Scott Applewhite)

Para hakim Mahkamah Agung akan mendengarkan argumen pembuka dalam kasus penting terkait keabsahan keputusan eksekutif Presiden Barack Obama mengenai imigrasi.

Pengadilan tertinggi Amerika Serikat akan mempertimbangkan nasib empat juta imigran gelap hari Senin (18/4), ketika para hakim Mahkamah Agung mendengarkan argumen pembuka dalam kasus penting terkait keabsahan keputusan eksekutif Presiden Barack Obama mengenai imigrasi.

Keputusan para hakim itu akan berdampak besar pada langkah eksekutif presiden di masa depan, dan ini terjadi ketika sistem imigrasi yang cacat terus menjadi sorotan dalam kampanye pemilihan presiden.

Gugatan hukum "U.S. v. Texas" meminta pengadilan untuk mempertimbangkan apakah langkah eksekutif presiden tahun 2014 yang menunda deportasi sebagian imigran gelap merupakan bagian dari wewenang pemerintah untuk mengarahkan kebijakan imigrasi, atau apakah presiden melampaui kewenangan konstitusionalnya dengan membuat undang-undang imigrasi baru.

Keputusan dalam gugatan hukum Texas itu akan berdampak pada gugatan hukum di 25 negara bagian lain yang menentang aksi imigrasi presiden itu.

Para pengacara pemerintah diperkirakan akan menyampaikan argumen bahwa pemerintah federal memiliki wewenang untuk mengarahkan kebijakan imigrasi dan bisa memutuskan prioritas terkait deportasi para imigran gelap. [vm]

XS
SM
MD
LG