Tautan-tautan Akses

Mabes Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Narkoba dari China


Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekun bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di kantor Direktur Tindak Pidana Narkoba (foto: VOA/Andylala).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Dharma Pongrekun bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di kantor Direktur Tindak Pidana Narkoba (foto: VOA/Andylala).

Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,6 ton ganja dan 41 kg sabu. Sebanyak 12 pelaku yang terkait ganja dan lima pelaku terkait sabu diamankan aparat kepolisian.

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Dari kasus ini, polisi menemukan 1,6 ton ganja dan 41 kilogram sabu. Barang haram itu disita dari tiga sindikat berbeda yang melibatkan warga negara Kanada dan China.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Polisi Dharma Pongrekun di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Jakarta Kamis (16/6) mengatakan, sindikat pertama yakni jaringan yang memasok ganja seberat 1,6 ton dari Medan ke Jakarta dengan modus pengiriman menggunakan truk dan jalur laut.

"Sindikat pertama itu 1,6 ton ganja yang dibawa dari Aceh-Medan-Jambi-Lampung tujuan Jakarta. Dan Saat di posisi Tulang Bawang Lampung, tim kami berhasil menangkap truk dan dua pengendaranya. Kami kembangkan ke Parung, Bogor dan Balaraja Serang. Dari pengembangan ada 12 tersangka yang ditangkap," kata Dharma Pongrekun​.

Menurutnya, sindikat selanjutnya yang berhasil ditangkap ialah yang melibatkan dua jaringan yang berbeda. Kelompok pertama, petugas berhasil mengungkap sedikitnya 24 Kilogram sabu di kawasan Glodok dengan tersangka satu warga negara Taiwan dan seorang warga negara Indonesia dan tambahan satu kilogram sabu di sekitar lokasi yang sama.

Lebih jauh Dharma menyebutkan, untuk jaringan selanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16 kilogram di yang ditaruh di dalam mobil yang diparkir di sebuah Mal di Pluit, Jakarta.

"Untuk sabu yang 24 kilogram itu ditempatkan ke dalam packing (kemasan) Teh China. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap warga negara Taiwan dan warga negara Indonesia. Dan yang 16 kilogram ditempatkan di alat mesin tenun yang dikirim dari China. Tersangka warga negara Kanada dan satu lagi dari WNI," lanjutnya.

Dharma menyampaikan, seluruh narkoba itu untuk sementara ini diduga dikirim via jalur laut dari China, untuk dipasarkan di sejumlah wilayah di ibukota Jakarta.

"Kami perkirakan sementara dari jalur laut, karena mesin tenun yang dikirim itu dari China," imbuh Dharma.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku sebanyak 17 orang dengan barang bukti 1,6 ton ganja dan 41 kilogram sabu. Adapun para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Mabes Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Narkoba Dari China
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan sindikat narkoba internasional (Indonesia-Malaysia), yang beroperasi di Medan, Sumatera Utara. Dari jaringan tersebut, Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka, dengan barang bukti 21 kilogram sabu, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, sindikat narkoba yang mereka bongkar ini beroperasi sejak Februari 2016 lalu. Sejak itu pula, sudah dilakukan empat kali penangkapan anggota sindikat itu, dengan jumlah tersangka 21 orang.

Menurut Budi dari keterangan tersangka, sabu didatangkan dari Cina ke Malaysia lalu diselundupkan ke Aceh, yang kemudian dibawa ke Medan. Di Medan, jaringan ini diatur oleh Toni alias TG, narapidana sembilan tahun penjara kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Deliserdang. [aw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG