Tautan-tautan Akses

MA Senegal Ijinkan Presiden Abdoulaye Menjabat Ketiga Kalinya


Para pengunjung rasa di Dakar, Senegal marah dengan keputusan MA mengijinkan pencalonan Presiden Abdoulaye Wade untuk masa jabatan ketiganya (27/1).
Para pengunjung rasa di Dakar, Senegal marah dengan keputusan MA mengijinkan pencalonan Presiden Abdoulaye Wade untuk masa jabatan ketiganya (27/1).

Mahkamah Agung Senegal telah memutuskan bahwa Presiden Abdoulaye Wade dapat kembali menjabat untuk ketiga kalinya.

Keputusan Mahkamah Agung Senegal hari Jumat (27/1) itu, memicu kemarahan para pengunjuk rasa. Reuters mengatakan sebuah stasiun TV di ibukota, Dakar, melaporkan seorang perwira polisi tewas karena cedera pada kepalanya dalam bentrokan dengan para demonstran.

Sejumlah saksi mata mengatakan para demonstran membakar ban dan menjungkirbalikkan kendaraan setelah badan konstitusi itu mengumumkan putusannya Jumat malam.

Daftar kandidat yang dipastikan mengikuti pemilu termasuk nama presiden berusia 85-tahun itu. Namun pencalonan bintang pop Senegal, Youssou N’Dour, dinyatakan tidak sah.

Setelah putusan itu, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang melemparkan batu ke arah polisi di pusat kota Dakar.

Menjelang putusan Mahkamah Agung hari Jumat, ratusan pengunjuk rasa yang beroposisi berteriak dan berpawai di jalan-jalan kota Dakar untuk memprotes rencana Presiden Wade yang hendak menjabat ketiga kalinya.

XS
SM
MD
LG