Tautan-tautan Akses

Laporan: Iran akan Eksekusi Warga Swedia pada Bulan Ini


Dokter Ahmad Reza Jalali, warga Swedia keturunan Iran, terlihat dalam sebuah foto sebelum ia ditahan di Iran pada 2016. (Foto: VOA)
Dokter Ahmad Reza Jalali, warga Swedia keturunan Iran, terlihat dalam sebuah foto sebelum ia ditahan di Iran pada 2016. (Foto: VOA)

Iran akan melaksanakan eksekusi terhadap seorang warga Swedia keturunan Iran dalam bulan ini, demikian ungkap sebuah laporan media. Warga Swedia tersebut telah dipenjara sejak 2016 dan dihukum karena melakukan pekerjaan mata-mata untuk Israel.

Kantor berita Iran ISNA, pada Rabu (4/5), merilis laporan di mana pejabat Iran mengatakan bahwa Teheran akan melaksanakan hukuman mati terhadap Ahmad Reza Jalali setidaknya paling lambat pada 21 Mei mendatang.

Jalali adalah seorang peneliti dan dokter yang mengkhususkan diri dalam bantuan bencana. Ia ditangkap ketika berkunjung ke Iran pada April 2016. Pada 2017, Jalali dijatuhi hukuman mati di Iran setelah ia dinyatakan bersalah menyerahkan informasi tentang dua pakar nuklir Iran kepada Israel untuk membantu Israel melakukan pembunuhan terhadap beberapa pakar nuklir Iran.

Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Pengumuman ini datang di saat pihak berwenang di Stockholm merampungkan pengadilan terhadap Hamid Nouri, seorang pejabat kejaksaan Iran yang ditangkap oleh pejabat Swedia pada November 2019.

Penguasa Swedia mengatakan Nouri memainkan peran dalam kematian tahanan politik yang dieksekusi berdasarkan perintah pemerintah Iran di penjara Gohardasht, Iran, dalam tahap akhir perang Iran–Irak pada 1988. Nouri telah ditahan di Swedia sejak penangkapan dirinya.

Pada Rabu (4/5), hari terakhir persidangan Nouri, seorang hakim distrik Stockholm menetapkan tanggal vonis hukuman pada 14 Juli.

Amnesty International menaksir jumlah yang dieksekusi di penjara Gohardasht mencapai 5.000 orang, tetapi mengatakan dalam laporannya pada 2018 bahwa jumlah sebenarnya dapat lebih besar dari angka taksiran tersebut.

Human Rights Watch dalam laporannya baru-baru ini mengatakan, “Iran terus menjadi salah satu negara yang melaksanakan hukuman mati terbanyak di dunia.”

Jika Nouri dinyatakan bersalah, dia akan menghadapi maksimum hukuman seumur hidup atas tuduhan melakukan kejahatan perang internasional dan pelanggaran HAM. Iran baru-baru ini memanggil utusan Swedia untuk memrotes kasus Nouri.

Maja Aberg, penasihat kebijakan senior untuk Amnesty International Swedia, mengatakan bukan kebetulan bahwa Iran mengumumkan penundaan eksekusi Jalali sesudah penuntut Swedia melangkah maju dalam peradilan Nouri. [jm/ka]

XS
SM
MD
LG