Tautan-tautan Akses

Kurangi Angka Kematian COVID-19, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas ICU


Pasien menunggu perawatan di dalam ambulans di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito Yogyakarta, Rabu, 7 Juli 2021. (Foto: AP)
Pasien menunggu perawatan di dalam ambulans di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito Yogyakarta, Rabu, 7 Juli 2021. (Foto: AP)

Pemerintah akan meningkatkan kapasitas unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) di rumah sakit-rumah sakit daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi. Selain itu pemerintah juga akan menyediakan tempat isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien berisiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah intervensi dalam menyikapi peningkatan kematian akibat COVID-19 di Tanah Air.

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memberi ultimatum hingga hari Rabu (7/7) pada para "pemain obat" untuk tidak mempermainkan harga atau menghadapi sanksi hukum. (Courtesy: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memberi ultimatum hingga hari Rabu (7/7) pada para "pemain obat" untuk tidak mempermainkan harga atau menghadapi sanksi hukum. (Courtesy: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor: kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip dari laman website Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Minggu (25/7).

Ia juga menegaskan hasil tinjauan lapangan menemukan bahwa rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin.

Luhut meminta Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden. Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.

Selanjutnya, kata Luhut, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian secara detil. Angka tersebut mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian. Kerangka ini diterapkan agar seterusnya pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran.

“Kunci dalam menangani pandemi ini adalah disiplin dan kerja bahu-membahu. Dengan bersama-sama dan konsisten melakukan dan meningkatkan testing dan tracing, diharapkan mata rantai ini akan terputus,” kata Luhut. [ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG