Tautan-tautan Akses

KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah TPS


Para petugas pemilu mengenakan kostum superhero di sebuah TPS di Surabaya pada pemilu serentak hari Rabu (17/4).
Para petugas pemilu mengenakan kostum superhero di sebuah TPS di Surabaya pada pemilu serentak hari Rabu (17/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sebelas kabupaten kota akan melakukan pemungutan suara susulan. Sebagian besar disebabkan persoalan logistik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan di hotel Ritz Calton, Jakarta, Rabu (17/4) menjelaskan sejumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di sebelas kabupaten kota akan melakukan pemungutan suara susulan. Jumlah ini tambahnya sementara karena lembaganya masih terus melakukan pendataan.

Kesebelas Kabupaten/Kota, itu kata Pramono, di antaranya seperti Luwu (Sulawesi Selatan), Banggai (Sulawesi Tengah), Banyuasin (Sumatera Selatan), Nias Selatan (Sumatera Utara), serta Tolikara dan Intan Jaya (Papua).

Keterlambatan logistik ini lanjutnya disebabkan oleh faktor cuaca, geografis, adanya bencana alam dan juga keterlambatan pengiriman dari percetakan.

Menurut Pramono, lembaganya belum bisa memastikan kapan pemungutan suara susulan itu akan dilakukan , yang pasti tambahnya pemungutan suara ulang di sejumlah daerah tersebut akan dilakukan sebelum rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai atau 17 hari sejak tanggal 18 April 2019.

Dia menambahkan KPU membutuhkan waktu untuk kembali mengundang pemilih dan menyiapkan TPS, petugas kotak suara, pengawas serta saksi. Pramono Ubaid mengatakan jika melihat pemilu 2014 dimana surat suara tertukar antar daerah pemilihan di 700 tps. Sementara saat ini jumlahnya lebih berkurang padahal surat suaranya jauh lebih banyak.

“Sebelum masa rekapitulasi di kecamatan selesai jadi hasil-hasil dari PSU itu masih bisa diikutkan pada rekapitulasi di kecamatan, itu biasanya batasannya itu,” ujar Pramono Ubaid.

Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Susulan

Sementara Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan sebanyak 1.395 TPS berpotensi melakukan pemungutan susulan. Penyebabnya lanjut Fritz karena persoalan logistik yang terlambat, logistik kurang dan juga pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Pemilu susulan paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara di Papua.

Menurutnya pemilu susulan akan terjadi di 1395 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 367 TPS di distrik Abepura, Jayapura, Papua. Lalu ada 335 di Jayapura Selatan, Kota Jayapura, dan di distrik Kabupaten Intan Jaya ada 288 TPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) dan Komisioner KPU dalam jumpa pers di Ritz Calton, Jakarta, Rabu (17/4). (VOA/Fathiyah)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) dan Komisioner KPU dalam jumpa pers di Ritz Calton, Jakarta, Rabu (17/4). (VOA/Fathiyah)

Sementara, untuk pemungutan suara ulang yang berpotensi terjadi di 38 TPS disebabkan validitas pemilih. Misalnya, pemilih yang tidak terdaftar di TPS sebagai pemilih tetap atau pindahan tetapi tetap diizinkan untuk mencoblos.

Bawaslu tambahnya juga meminta diantaranya pemungutan di Sydney, Australia diulang karena berdasarkan laporan yang disampaikan PPLN Sydney bahwa terjadi adanya dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di Sydney dimana TPS ditutup pukul 18.00 waktu setempat, sementara ketika itu masih ada pemilih dalam keadaan masih antre sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

KPU Siap Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah TPS
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:15 0:00

“Penutupan TPS 18.00 waktu Sidney yang menyebabkan sejumlah antrean pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih tidak seusai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang diatur di perundang-undangan” jelas Fritz. (fw/em)

XS
SM
MD
LG