Tautan-tautan Akses

KPK Benarkan Penindakan terhadap Anggota DPR RI


Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membenarkan kabar yang beredar luas Jumat malam (13/7) tentang penangkapan seorang anggota DPR RI. (Foto: ilustrasi).
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membenarkan kabar yang beredar luas Jumat malam (13/7) tentang penangkapan seorang anggota DPR RI. (Foto: ilustrasi).

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membenarkan kabar yang beredar luas Jumat malam (13/7) tentang penangkapan seorang anggota DPR RI. “Yang bisa kami sampaikan saat ini, memang benar ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dihubungi VOA melalui telpon.

Ditambahkannya, “Sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, supir dan pihak swasta.”

Penindakan dilakukan setelah ada informasi dari warga masyarakat tentang terjadinya transaksi tidak semestinya. “... setelah kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara,” ujar Febri.

Dalam penindakan itu KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah yang “kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.”

KPK tidak merinci identitas mereka yang ditindak, tetapi dari pesan yang beredar luas di kalangan wartawan diketahui anggota DPR RI yang ditindak itu berinisial ES, anggota Komisi VII dari fraksi Partai Golkar. Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman dalam pesan pendek di telpon mengatakan, “... sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke kantor KPK, untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik.”

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditindak. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG