Tautan-tautan Akses

Korupsi, Mantan Presiden Ekuador Dijatuhi Hukuman 8 Tahun 


Mantan presiden Ekuador Rafael Correa saat diwawancarai Associated Press di Brussels, 11 April 2019.
Mantan presiden Ekuador Rafael Correa saat diwawancarai Associated Press di Brussels, 11 April 2019.

Kantor Jaksa Agung Ekuador mengumumkan, Selasa (7/4), mantan presiden Ekuador Rafael Correa dijatuhi hukuman in absentia delapan tahun penjara karena korupsi selama 10 tahun masa jabatannya, kata kantor jaksa agung hari Selasa.

Correa menjabat sebagai presiden pada 2007-2017, namun kini tinggal di pengasingan di Belgia, tanah kelahiran istrinya. Ia adalah satu dari 18 orang yang dihukum karena suap, kata kantor tersebut di Twitter.

Correa, salah satu tokoh paling berani dalam politik Amerika Latin, selalu mengklaim sebagai korban penganiayaan politik. Ia menuduh hakim negaranya terlibat dan mengecam hukuman itu.

Correa dinyatakan bersalah menerima dana dari bisnis swasta untuk kampanyenya dalam pemilu 2013 sebagai imbalan atas kontrak-kontrak negara. Jaksa Agung Diana Salazar mengatakan berbagai bisnis membayar $7 juta dalam bentuk suap untuk mendapatkan kontrak-kontrak itu.[ka/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG