Tautan-tautan Akses

Kontroversi Baru Hubungan Indonesia-Australia


Para pemrotes dalam demonstrasi menentang Partai Buruh Australia dan mendukung pencari suaka di Sydney, Australia. (Foto: Dok)
Para pemrotes dalam demonstrasi menentang Partai Buruh Australia dan mendukung pencari suaka di Sydney, Australia. (Foto: Dok)

Media melaporkan bahwa Australia menambah tiga penumpang baru dalam kapal pencari suaka yang kemudian dihalau ke perairan Indonesia, melanggar undang-undang sendiri.

Laporan-laporan bahwa angkatan laut Australia menambah tiga penumpang ke dalam kapal pencari suaka yang dikembalikan ke Indonesia telah mengancam kerusakan lebih lanjut dari hubungan yang sudah menegang antara kedua negara, mengenai kebijakan Australia yang keras untuk menghalangi kedatangan kapal.

Awak sebuah kapal pencari suaka yang ditemukan di sebuah pulau di Indonesia mengatakan pada pihak berwenang di Indonesia bahwa para pejabat perbatasan Australia mengangkut seorang nelayan Indonesia dan dua pencari suaka dari Nepal atau Albania ke dalam kapal sebelum kapal itu dihalau kembali ke perairan dekat wilayah pulau Ashmore Reef di Australia, Minggu (4/5), menurut laporan Australian Associated Press dan Australian Broadcasting Corp.

Menteri Pelindungan Perbatasan Scott Morrison pada Rabu menolak berkomentar mengenai laporan-laporan tersebut, mempertahankan kebijakan pemerintah untuk menjaga operasi melawan penyelundupan orang sebagai rahasia.

Jika laporan ini benar, para legislator oposisi mengatakan bahwa pemindahan orang asing ke kapal lain merupakan eskalasi kebijakan perlindungan perbatasan Australia untuk mengusir kembali kapal-kapal yang dikeluhkan oleh Indonesia sebagai pelanggaran kedaulatan wilayah.

Ahli hubungan internasional dari Australian National University, William Maley, mengatakan Australia mungkin melanggar undang-undang penyelundupan manusia di negaranya sendiri jika tambahan penumpang itu dilakukan di perairan Australia.

"Ada perbedaan krusial antara menghalau kembali kapal yang muncul di perbatasan maritim Australia, dengan mengambil orang yang telah ada di yurisdiksi Australia dan menempatkannya pada kapal dan mengirim mereka kembali," ujar Maley pada ABC.

"Karena yang kedua bisa didefinisikan sebagai penyelundupan orang, dan dalam hal itu barangkali ada yang di laut atau mereka yang telah terlibat dalam pengorganisasian atau pemberian fasilitas untuk aktivitas tersebut, yang tentu saja dapat mencapai tingkat atas pemerintahan, telah melakukan tindakan kriminal," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Selasa malam bahwa ia mengetahui adanya dua pencari suaka tambahan yang ditempatkan di kapal yang membawa 18 pencari suaka yang dikirim kembali ke Indonesia.

"Jika terkukuhkan, jelas ini merupakan perkembangan yang sangat serius," ujar Marty pada wartawan.

Hubungan bilateral telah menegang. Indonesia memanggil kembali duta besarnya dari Canberra, menurunkan hubungan dengan Australia dan menghentikan sementara kerjasama untuk isu penyelundupan manusia November lalu, menyusul laporan bahwa Australia menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara dan delapan menteri dan pejabat pada 2009.

Seiring belum kembalinya duta besar, Presiden Yudhoyono menawarkan Perdana Menteri Tony Abbott upaya rekonsiliasi dengan mengundangnya menghadiri pertemuan pemimpin internasional di Bali minggu ini, atau pertemuan pertama sejak konflik diplomatis.

Namun Jumat lalu, Abbott menolak undangan tersebut, dengan alasan komitmen pekerjaan mengenai anggaran tahunan yang pertama. Para legislator oposisi dan media mengatakan Abbott tidak ingin ada di Indonesia ketika kontroversi pencari suaka itu meledak.

Abbott menelepon Presiden Yudhoyono Selasa dan kedua pemimpin membahas tanggal-tanggal yang memungkinkan untuk melakukan pertemuan langsung paling cepat Juni. (AP)
XS
SM
MD
LG