Konglomerat milyarder dan pengembang perumahan Hong Kong, Thomas Kwok, divonis lima tahun penjara.
Hari Selasa (23/12), Pengadilan Tinggi Hong Kong mendapati Kwok bersalah melakukan persekongkolan untuk sengaja menipu, setelah menyuap lebih dari $1,1 juta kepada mantan pejabat tinggi nomor dua Hong Kong, Rafael Hui.
Thomas Kwok juga diperintahkan membayar denda $64.000. Rafael Hui, si penerima suap, didapati bersalah menyalahgunakaan kekuasaan dan bersekongkol untuk menipu. Ia divonis hukuman penjara tujuh setengah tahun.
Naiknya harga-harga rumah, kesenjangan sosial, dan korupsi dalam pemerintahan, telah membangkitkan amarah penduduk Hong Kong. Peradilan korupsi tersebut kian memperburuk sentimen tadi.
Kwok yang berumur 63 tahun, yang menyatakan diri tidak bersalah itu, menjabat sebagai direktur Sun Hung Kai Properties, pengembang perumahan terbesar di Hong Kong, yang telah membantu membangun banyak gedung terkenal di wilayah itu.