Tautan-tautan Akses

Komnas HAM Desak Jokowi Realisasikan Pembangunan Istana Kepresidenan di Papua


Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijanto Kamis (4/12) di Kantor Presiden Jakarta memastikan pemerintah Indonesia tetap menjalankan politik dialog Jakarta – Papua dalam penyelesaian masalah gangguan keamanan (foto:VOA/Andylala).
Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijanto Kamis (4/12) di Kantor Presiden Jakarta memastikan pemerintah Indonesia tetap menjalankan politik dialog Jakarta – Papua dalam penyelesaian masalah gangguan keamanan (foto:VOA/Andylala).

Komnas HAM mendesak Presiden Joko Widodo merealisasikan janjinya membangun Istana Kepresidenan di wilayah Papua. Hal ini untuk memantau dan meminimalisir pelanggaran HAM yang terjadi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis kepada wartawan mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera merealisasikan janjinya yang ingin membangun Istana Kepresidenan di wilayah Papua.

Pembangunan Istana di wilayah itu lanjutnya penting dilakukan agar pemerintah bisa memantau dan meminimalisir pelanggaraan HAM yang terjadi di Papua dan wilayah yang masuk dalam wilayah Indonesia Timur lainnya.

Selain itu, pembangunan Istana di Papua tambahnnya juga untuk mempercepat proses perdamaian di Papua. Menurutnya pembangunan Istana di Papua juga untuk mempercepat proses pembangunan dan juga merupakan wujud kedekatan presiden dengan warga Papua.

Selama ini kata Nur Kholis pemerintah kurang peka terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua padahal pelanggaran HAM di wilayah itu sering terjadi.

“Pemerintah ini terlalu lambat coba menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut saya kita memang menghadapi situasi yang tidak maju dalam sisi penegakan apalagi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu,” kata Nur Kholis.

Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan presiden Jokowi diharapkan masyarakat dapat membawa perubahan di Indonesia termasuk dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Kontras tambahnya telah menyodorkan Komite Kepresidenan yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi.

Komite Kepresidenan itu berisi permintaan maaf pemerintah Indonesia kepada publik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah di waktu yang lampau, mendorong proses hukum yang bermartabat, melakukan pemulihan hak-hak korban dan masyarakat akibat peristiwa tersebut serta mengungkap fakta-fakta pelanggaran HAM yang terjadi.

“Membangun preseden penegakan hukum yang teruji dan menunjukan tidak diskriminati , dia harus membuktikan itu,” kata Haris Azhar.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan pemerintahan Jokowi akan serius melakukan penegakan hukum termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Program penegakan hukum yang disampaikan oleh visi misi mereka sudah termaktub, dan Jokowi-JK sangat berkomitmen soal itu,” kata Trimedya Panjaitan.

Recommended

XS
SM
MD
LG