Tautan-tautan Akses

Komisi IV DPR akan Advokasi Dampak Buruk Pembuangan Limbah Tailing PT Freeport


Penduduk desa memisahkan emas dari endapan lumpur, dari limbah tailing operasi penambangan Emas dan Tembaga Freeport AS, di Timika, provinsi Papua, Indonesia, 21 Juli 2008. (REUTERS/Yan Rafsanjani)
Penduduk desa memisahkan emas dari endapan lumpur, dari limbah tailing operasi penambangan Emas dan Tembaga Freeport AS, di Timika, provinsi Papua, Indonesia, 21 Juli 2008. (REUTERS/Yan Rafsanjani)

Parlemen akan melakukan advokasi dampak buruk dari pembuangan limbah tailing PT Freeport. 

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melakukan advokasi atas dampak buruk kegiatan pembuangan limbah tailing yang dilakukan PT Freeport Indonesia terhadap masyarakat setempat dan lingkungan alamnya.

Upaya advokasi ini dilakukan setelah Komisi DPR yang membidangi lingkungan hidup ini, pada hari Rabu (1/2) menerima pengaduan dari DPRD Provinsi Papua dan wakil masyarakat Mimika yang telah dirugikan oleh kegiatan pembuangan limbah tailing PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi yang memimpin rapat menjelaskan ada dua upaya advokasi yang dilakukan parlemen menyikapi aspirasi korban limbah tailing PT Freeport Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (Foto: Humas DPR)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (Foto: Humas DPR)

Pertama, melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang para pihak, yakni PT Freeport Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para bupati dan gubernur di Papua serta unsur pimpinan DPRD Provinsi Papua.

"(Kedua) kita berkunjung ke areal yang menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat itu. karena proses advokasi kita itu jauh lebih mudah apabila kita berkunjung dan kita bisa menunjukkan kepada Freeport langsung ini loh dampak yang diakibatkan apabila memang itu dilakukan oleh PT Freeport dan tentunya harus mempertanggungjawabkan, membenahi, dan mengevaluasi," kata Dedi.

Pendangkalan Sungai, Pulau Hilang

Seorang penduduk desa mendulang emas dari limbah tailing dari operasi penambangan Emas dan Tembaga Freeport AS di Timika, provinsi Papua, Indonesia, 21 Juli 2008. (REUTERS/Yan Rafsanjani)
Seorang penduduk desa mendulang emas dari limbah tailing dari operasi penambangan Emas dan Tembaga Freeport AS di Timika, provinsi Papua, Indonesia, 21 Juli 2008. (REUTERS/Yan Rafsanjani)

John NR Gobay, anggota DPRP dari Kabupaten Mimika menjelaskan dari hasil kunjungan kerja ke Mimika dan laporan masyarakat ada masalah di areal Freeport, terkait pendangkalan yang terjadi di muara-muara sungai yang ada di areal Freeport dan di luar wilayah yang diizinkan untuk pembuangan limbah tailing.

Masalah pendangkalan tersebut, lanjutnya, menyebabkan masyarakat di tiga distrik, yakni Agimuga, Jit, dan Mansari di Mimika mengalami dampak buruk akibat pembuangan limbah tailing di sungai-sungai tersebut, yakni masyarakat di sekitar sungai-sungai itu kehilangan mata pencarian.

"Persoalan hari ini adalah sungai tempat penghidupan mereka itu terganggu oleh karena adanya pembuangan dari tailing Freeport ini. Banyak juga mereka mengalami sakit. Kemudian terganggunya transportasi mereka untuk pulang ke kampung halamannya, baik di Mimika Timur Jauh, Agimuga, dan Jita," kata Gobay.

Gobay menambahkan beberapa pulau telah hilang karena tertutup oleh endapan tailing Freeport. Pendangkalan sungai itu juga telah meluas hingga wilayah Mimika Barat.

Freeport Dilaporkan Buang 300 Ribu Ton Limbah Tailing Setiap Hari

Penggiat lingkungan dari Yayasan Lorentz Timika sekaligus koordinator umum Komunitas Peduli Lingkungan Hidup, Dolfina Kum, mengatakan komunitas itu dibentuk pada 2013 karena melihat dampak buruk dialami masyarakat karena pembuangan limbah tailing oleh Freeport.

Dolfina mengungkapkan Freeport tiap hari membuang 300 ribu ton limbah tailing ke sungai. Masyarakat di tiga distrik, Agimuga, Jita, dan Manasari tidak lagi memiliki akses jalur transportasi sungai karena terjadi sedimentasi dan pendangkalan akibat pembuangan limbah tailing Freeport di Sungai Ajikwa Wanogong.

Sekitar 23 desa di tiga kecamatan terkena dampak pembuangan tailing Freeport, yakni sungai tercemar, warga mengalami krisis air, hilangnya mata pencarian, ikan mati massal, gangguan penyakit menular, pulau keramat hilang, sungai dan laut terdegradasi, serta desa-desa dikepung oleh limbah tailing.

Suku Sempan dan Amungme di Agimuga dan Jita tidak masuk dalam perjanjian pemberian kompensasi bagi masyarakat adat sekitar oleh Freeport.

"Ada krisis air bersih di kampung Omuga dan Otakwa. Di situ bayangkan mamak-mamak bisa habiskan lima jam untuk jalan cari sumber air bersih untuk melakukan aktivitas-aktivitas air sebagai pendukung kehidupan mamak-amak dalam ruamh tangga," ujar Dolfina.

Komisi IV DPR akan Advokasi Dampak Buruk Pembuangan Limbah Tailing PT Freeport
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Menurut Dolfina, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak Freeport untuk membahas, sekaligus mencari solusi terhadap dampak buruk pembuangan limbah tailing ke sungai. Masyarakat di sekitar wilayah pembuangan limbah tailing Freeport menuntut perusahaan penambangan emas dan tembaga tersebut membangun jembatan dan pelabuhan laut di Otakwa.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan ada beberapa lokasi di kawasan Freeport yang mengalami problem lingkungan akut, yakni hilangnya habitat hidup manusia karena tercemarnya sungai, terjadi pedangkalan, matinya seluruh sumber proten hewani dan nabati bagi masyarakat sekitar, serta semakin hilangnya akses masyarakat keluar sehingga berdampak pada kian mahalnya biaya hidup, termasuk ongkos transportasi.

DPR Hargai Laporan Korban Limbah Tailing

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)
Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: VOA/Nurhadi Sucahyo)

Anggota Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakil masyarakat Papua korban limbah tailing yang sudah datang jauh-jauh datang untuk memberi penjelasan atas persoalan pengelolaan limbah tambang yang dilakukan oleh Freeport.

"Yang terjadi ini pemiskinan secara sistematis dan terstruktur. Yang kedua kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan ini," kata Yohanis.

Anggota Komisi IV lainnya Darori Wonodipuro juga setuju masalah dampak buruk pembuangan limbah tailing oleh PT Freeport Indonesia menjadi agenda bahasan dala, pertemuan dengan ketiga institusi tersebut. Dia juga mengusulkan Komisi IV wajib mengadakan kunjungan ke lapangan untuk melihat dampak buruk limah tailing dibuang oleh Freeport bagi masyarakat dan lingkungan hidup setempat.

Hingga berita ini diturunkan, VOA belum berhasil menghubungi pihak Freeport terkait hal ini.[fw/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG