Tautan-tautan Akses

Komisi II DPR Minta Pembangunan IKN Tidak Gusur Warga Asli


Seorang petugas keamanan berjalan melewati papan informasi di titik nol ibu kota baru Indonesia, yang dikenal sebagai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Seorang petugas keamanan berjalan melewati papan informasi di titik nol ibu kota baru Indonesia, yang dikenal sebagai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Komisi II DPR meminta Otorita IKN untuk tidak memicu konflik dengan masyarakat saat membuka dan mengembangkan wilayah itu.

Instruksi Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada 200an warga suku asli di Pamaluan dan Sepaku, Penajam Paser Utara untuk segera pindah dari kampung mereka karena ikut terdampak proyek pembangunan IKN Nusantara, menuai kritik tajam. Terlebih setelah pihak IKN memberi waktu tujuh hari – sejak tanggal 3 Maret lalu – bagi warga suku asli itu untuk pindah.

Isu ini juga sempat mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di kompleks parlemen di Jakarta, Senin (18/4). Anggota Partai Amanat Nasional (PPP) Guspardi Gaus meminta klarifikasi soal pemindahan paksa masyarakat adat di wilayah IKN. Dia menilai laporan di beragam media itu memilukan, dan sekaligus memalukan.

Para pekerja mengendarai truk memasuki kawasan inti pemerintahan pembangunan ibu kota baru Indonesia yang dikenal dengan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Para pekerja mengendarai truk memasuki kawasan inti pemerintahan pembangunan ibu kota baru Indonesia yang dikenal dengan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Guspardi meminta kepada pemerintah untuk tidak mengkhususkan IKN untuk ditinggali kalangan tertentu saja, dan meminta agar persiapan pembangunan dilakukan dengan matang supaya tidak menimbulkan masalah dan menjadi bumerang di kemudian hari.

Hal senada disampaikan Cornelis MH, anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menuntut pemerintah untuk tidak memindahkan masyarakat asli dari wilayah IKN. Dia tidak ingin nasib masyarakat adat di sana seperti kaum Aborigin di Australia atau suku Indian di Amerika.

"Ini perlu dicermati benar-benar. Jadi kami (orang) Dayak itu jangan dimusnahkan. Saya ngomong terang-terangan ini. Tolong betul-betul dicermati. Kalau enclave, enclave," ujar Cornelis.

Ditambahkannya, IKN adalah salah satu kawasan percontohan yang akan menarik perhatian seluruh warga, sehingga sedianya dibangun secara komprehensif.

"Ini akan menjadi salah satu kawasan percontohan bagaimana kita memperlakukan saudara-saudara kita di lapangan. Saya nggak setuju kalau diencalve. Kok kayaknya mereka jadi tidak menyatu dengan yang lain, justru kami ingin mereka menjadi bagian dari yang lain," tuturnya.

Komisi II DPR Minta Pembangunan IKN Tidak Gusur Warga Asli
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:29 0:00

Otorita IKN pertengahan minggu lalu menegaskan tidak akan menggusur tanah masyarakat adat secara semena-mena. “Kita utamakan dialog, komunikasi. Kita tidak akan menggusur secara semena-mena,” ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono setelah memimpin rapat koordinasi di dua tempat lain. [fw/em]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG