Tautan-tautan Akses

Koalisi Minta Seleksi Capim KPK Diulang dari Awal


Pansel KPK dalam konferensi pers, hari terakhir serangkaian tes capim KPK periode 2019-2023, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, 29 Agustus 2019. (Foto: VOA/Ghita).
Pansel KPK dalam konferensi pers, hari terakhir serangkaian tes capim KPK periode 2019-2023, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, 29 Agustus 2019. (Foto: VOA/Ghita).

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK terus dikritik karena meloloskan nama-nama yang bermasalah sebagai kandidat. Koalisi masyarakat meminta seluruh seleksi diulang dari awal.

Dari nama-nama yang lolos, ada calon yang pernah menghambat penegakan hukum, tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bahkan masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.

Asfinawati dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) enggan menyebut nama-nama tersebut. Namun dia memastikan calon itu bisa menghambat pemberantasan korupsi.

“Nggak mungkin orang-orang ini jadi calon pimpinan yang baik. Mereka justru akan membawa arah pemberantasan korupsi ke arah sebaliknya, yaitu mematikan pemberantasan korupsi,” ujarnya kepada VOA.

Koalisi masyarakat sipil menggelar panggung orasi dan musik di lobi Gedung KPK yang bertajuk “Gerakan Rakyat untuk Dukung KPK”. Para aktivis, tokoh masyarakat, dan mahasiswa bergantian menyampaikan dukungannya kepada lembaga anti-rasuah.

Mereka mengkritik kinerja Pansel Capim KPK yang bisa meloloskan nama-nama problematik.

Menurut Asfinawati, hasil seleksi bermasalah tak lepas dari komposisi anggota Pansel. Berdasarkan penelusuran koalisi, ada tiga orang yang punya konflik kepentingan karena mereka juga menjadi tim ahli Kepolisian. Mereka adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Ketua Pansel Yenti Ganarsih.

Asfinawati bahkan meminta Presiden Joko Widodo mengubah susunan Pansel Capim KPK dan mengulang seluruh seleksi dari awal.

“Memberhentikan anggota Pansel yang memiliki konflik kepentingan dan itu sudah kami sampaikan. Harusnya dengan itu pilihan-pilihannya pansel jadi gugur karena tercampur dengan orang yang konflik kepentingan,” tegasnya.

PP Muhammadiyah Dorong Proses Seleksi Sesuai Kriteria

Dorongan senada juga datang dari PP Muhammadiyah. Organisasi ini meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak meneruskan nama-nama yang bermasalah ke DPR. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong proses seleksi memperhatikan kriteria.

“Nanti proses yang berlangsung di Timsel, presiden, sampai di DPR tentu harus diharapkan sesuai dengan kriteria dan nilai-nilai positif,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Aksi koalisi di KPK dilawan dengan aksi tandingan di depan Gedung KPK. Seratusan orang, yang kebanyakan, pemuda dan ibu, datang dengan sejumlah minibus. Mereka menyatakan dukungannya kepada Pansel KPK.

“Jangan persekusi calon pimpinan KPK dengan cerita yang tidak memiliki bukti akurat,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Menanggapi aksi tandingan itu, Asfinawati mengatakan bahwa Pansel Capim KPK tidak imun kritik. Hal itu sesuai dengan dasar hukum pembentukan Pansel.

“Jadi UU KPK dan bahkan di dalam Keppres yang menunjuk Pansel menyebutkan, mereka dalam (menjalankan) tugasnya itu harus mendengarkan masyarakat. Jadi mendengarkan masyarakat adalah satu syarat tugas Pansel,” terangnya.

Rangkaian seleksi Capim KPK periode 2019-2023 berakhir pada Kamis (29/8/2019). Dari 20 orang tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri. Setelah semua kandidat mengikuti tes kesehatan dan uji publik, Pansel akan menyerahkan 10 orang nama untuk diserahkan kepada presiden pada Senin, 2 September mendatang. [rt/em]

XS
SM
MD
LG