Tautan-tautan Akses

Kerja Sama Pengusaha Besar dengan UMKM, Jokowi: UMKM Harus Naik Kelas


Presiden Jokowi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Istana Bogor, Senin (18/1). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)
Presiden Jokowi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Istana Bogor, Senin (18/1). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara penandatanganan komitmen kerja sama antara 56 perusahaan besar dengan 196 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Senin (18/1). Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengatakan kemitraan strategis antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan korporasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas UMKM di Tanah Air. Diharapkan kerja sama ini bisa meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

“Agar meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas. Yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke menengah, dan menengah naik ke besar.” ungkap Jokowi dalam acara Penandatangan Kerja Sama dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM, di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (18/1).

Jokowi pun ingin kontrak kerja sama ini harus terus berkelanjutan, dengan nilai kontrak yang semakin tinggi dan semakin luas cakupannya. Ia juga berpesan kepada para UMKM untuk menjadikan kontrak kerja sama ini sebagai ajang pembelajaran agar kualitas usahanya bisa semakin membaik.

Presiden Jokowi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Istana Bogor, Senin (18/1). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)
Presiden Jokowi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Istana Bogor, Senin (18/1). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

“Saya juga mengharap agar UMKM kita mau terus belajar. Tadi sudah saya sampaikan, terus meningkatkan kualitas produk, terus memperbaiki manajemen, terus memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar. Kemasannya, semua diperbaiki,” paparnya.

Ia menekankan, kerja sama ini harus bisa saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan UMKM, yaitu dengan melibatkan UMKM di lingkungan sekitar perusahan dalam berbagai kegiatan perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan dari komitmen kerja sama hari ini menghasilkan investasi senilai Rp1,5 triliun. Kerja sama tersebut adalah tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi UKM dan BKPM.

“Ini Pak Teten (Menkop UKM) selalu sampaikan jangan lagi UMKM hanya jualan beras dan kerupuk. Investasi kali ini Rp1,5 triliun adalah UMKM yang melakukan supply chain. Ini sudah dekatkan ke modernisasi. Kalau jual sembako dan kerupuk pasca kemerdekaan. Sekarang sudah harus berbenah,” ujar Bahlil.

Dijelaskannya, kerja sama ini dilakukan untuk mencapai tujuan investasi yang berkualitas dan inklusif. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan tercipta keseimbangan investasi di Jawa dan luar Jawa, sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi di daerah.

Pelibatan UMKM ini sangat penting. Bahlil menjelaskan, UMKM telah berhasil memainkan perannya untuk mengeluarkan Indonesia dari krisis ekonomi 1998 silam. Selain itu, pertumbuhan ekonomi nasional juga didorong oleh sektor UMKM yang memasok 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja di Indonesia.

Kerja Sama Pengusaha Besar dengan UMKM, Jokowi: UMKM Harus Naik Kelas
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:42 0:00

Kerja sama ini, ujarnya merupakan cara negara untuk bisa menumbuhkan pengusaha baru dan UMKM yang kuat. Hal ini, juga berdasarkan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja Pasal 90 yang menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah atau pusat wajib memfasilitasi UMKM dalam rantai pasok demi meningkatkan kompetensi usaha.

Ia menjelaskan selama ini berdasarkan fakta di lapangan, UMKM di daerah jarang dilibatkan ketika ada sebuah investasi masuk. Oleh karena itu, dengan adanya komitmen investasi Rp1,5 triliun, nantinya UMKM akan ambil bagian dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah dan juga nasional.

“Ini jujur ngeri-ngeri sedap dengan kebijakan ini karena kami akan melayani pengusahanya, namun pengusaha harus mengerti harus melibatkan anak daerah. Selama ini pencak silatnya terlalu banyak ini pengusaha. Ada pengusaha baik, namun ada pengusaha yang harus dikasih pembinaan,” paparnya. [gi/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG